12 Anggota Satresnarkoba Polresta Kendari Dapat Reward dari Kapolda Sultra

Kendari,MataElangNusantara.com -Sebangak 12 Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mendapat penghargaan atau reward oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto.

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam perayaan Hari Bhayangkara ke – 76 di Lapangan Apel Mako Polda Sultra pada Selasa (5/7/2022).

Bacaan Lainnya
banner 325x300

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Sultra, merupakan berkat kinerja pengungkapan kasus narkoba selama 6 bulan yakni periode Januari – Juni 2022.

“Ada 12 orang anggota kami di Satresnarkoba Polresta Kendari yang mendapat penghargaan dari pimpinan. Mewakili rekan-rekan, kami mengucapakan terima kasih banyak yang tak terhingga atas penghargaan ini,” ujarnya saat ditemui Oleh Tim Investegasi MataElangNusantara

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba di Kota Kendari ke depannya.

“Semoga ke depan kita bisa mengungkap kasus pengedaran narkoba yang lebih besar lagi dan bisa meminimalisir peredaran barang-barang haram tersebut,’” tambahnya.

Secara terpisah, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan pemberian penghargaan kepada anggotanya tidak serta diberikan begitu saja. Tetapi, ada kriteria-kriteria yang ditentukan salah satunya adalah jumlah barang bukti.

“Untuk pemberian hadiah ini kita berdasarkan kualitas dan kuantitas, BB harus di atas 1 Kilogram. Piagam penghargaan ini akan berpengaruh saat mereka melanjutkan sekolah demi jenjang karir nantinya,” pungkasnya.(Nafa)

Editor :02

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *