Batang – Jateng || mata elang Nusantara.com-Nasib malang yang dialami tiga Perangkat Desa Kebaturan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mereka semua adalah Subhan, Nur Salam, Dhahin. Sejak mulai tahun 2019-2023, gaji atau hak-nya tidak diberikan oleh Kepala Desa (Kades)hingga saat ini
Gaji ketiga perangkat tersebut, masih digaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, dan gaji pun mengalir ke rekening Desa.
“Sementara itu”Upik Nur Kemala, S.H, selaku Plt Camat Bawang,ketika di konfirmasi di ruang kerjanya beliau menjelaskan”Sebenarnya untuk permasalahan gaji perangkat yang tidak diberikan oleh Kepala Desa (Kades) Kebaturan, yakni Abdul Sukur sudah sampai ke Inspektorat maupun Dispermades, tapi ya,, memang belum di selesaikan sampai saat ini oleh Kades Kebaturan tuturnya.
Lebih lanjut camat mengungkapkan Kemudian kades Abdul Sukur, ketika kami tanyakan masalah gaji perangkat desa yang belum di bayar sebenarnya ada dimana, dirinya selalu berdalih dan menjawab masih ada di rekening desa. Tapi ketika diminta untuk menunjukkan kebenarannya, apakah bener-bener ada di rekening atau tidak. Abdul Sukur tidak berani menunjukkan buku rekening dan hanya muter-muter atau nanti-nanti,” Pungkas Camat Bawang. Rabu, (20/9/2023)
“Dari data yang dihimpun serta pantauan di lapangan dari sumber-sumber terpercaya, awal mula gaji atau Hak ketiga perangkat desa yang tidak diberikan oleh Abdul Sukur selaku Kades Kebaturan, ada hubungannya dengan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Lantaran mereka bertiga yang tidak mendukung Abdul Sukur saat Pilkades di Tahun 2019 lalu, kena imbasnya. Akibatnya Setelah Abdul Sukur terpilih menjadi Kades, diduga kuat dendam dan tidak memberikan gaji mereka semua yang tidak mendukungnya saat pada waktu itu.” (Zen)