5 Bulan KSO Basman Dinilai Dzolimi Masyarakat Lamondowo, Annas S.Sos, “Demo Ini Teriakan Kesengsaraan Rakyat”
Jika Nampak jelas Kerusakan Alam Akibat Perbuatan Ilegal oleh Oknum-oknum pelaku kejahatan, dimana akhirnya perbuatan tersebut berdampak pada kesengsaraan rakyat, lantas Aparat penegak hukum , pihak legislasi dan stackeholder pemerintah hanya diam seakan buta dan tuli, apakah pantas sebuah negara dikatakan negara hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.?
“Apakah istilah lama benar adanya bahwa Hukum berlaku tumpul pada yang bayar?”
Konawe-Sultra || mata-elang.com – Sejak 14 Februari Lalu, Jelang Lima (5) bulan masyarakat desa lamondowo kabupaten Konawe Utara (Konut), mengalami kesengsaraan kekurangan air bersih diduga akibat dampak kerusakan aktivitas penambangan oleh perusahaan KSO Basman yang disinyalir ilegal diwilayah eks IUP PT.Antam yang telah Diputihkan.
Keluhan demi keluhan telah di adukan kesejumlah pihak baik melalui postingan Akun sosial media maupun pemberitaan media online, namun tak kunjung membuka mata hati pihak terkait daerah dan KSO Basman sendiri untuk memberikan jalan keluar.
Meski begitu, Tak melunturkan semangat masyarakat desa lamondowo merupakan korban dugaan Kedzoliman KSO.Basman untuk terus menemukan keadilan dan titik akhir dari kesengsaraan mereka.
Tepat hari ini, masyarakat lamondowo didampingi Pihak JPKP Nasional Sulawesi tenggara melalui Ketua DPC JPKP Nasional Konut bersama sejumlah unsur aktivis kabupaten Konawe Utara lainnya, menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan oleh para pemangku kebijakan kabupaten Konawe Utara. Rabu, (22/06/2022).
Dalam demonstrasi itu, secara garis besar masyarakat menuntut perusahaan KSO.Basman harus merehabilitasi kerusakan penampungan sumber air warga yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi.
“Sampai sekarang dampak lingkungan itu terus berjalan hingga kerusakan penampungan sumber air warga tak kunjung perbaikan. Kami menyayangkan unsur lembaga pemerintah bahkan APH hanya bungkam tak berkutik, dan malah melimpahkan persoalan ini ke pusat Pusat. Apakah ini merupakan bukti lemahnya penegakan hukum di kabupaten ini?, atau ini membuktikan jajaran penegak hukum gagal menjalankan tupoksi, atau SDM dan hati nurani oknum Institusi telah terjual.?”, Ujar Annas Saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsAppnya.
Selain itu, Annas juga menyesalkan Pihak KPHP DLH, DPRD Konut, seakan tutup mata dan telinga. “Mana tupoksi mereka hari ini?, Sangat aneh jika sebagai pihak legislasi pembawa suara rakyat, dan pihak instansi selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah tidak mampu memberikan solusi dan bahkan menghentikan aktivitas ilegal meining oleh KSO Basman bersama Kroninya di eks KMS27 merupakan milik IUP PT.Antam berdasarkan putusan mahkama Agung (MA). Cetus Ketua DPC JPKP Nasional Konut itu.
Menurut pria berkulit putih itu, semestinya pihak DPRD konut, dan DLH setempat mambeberikan solusi terkait rusaknya lingkungan yang telah menyengsarakan masyarakat.
“Begitupun pihak aparat penegak hukum polres Konawe Utara untuk menangkap serta mengadili oknum KSO.Basman bersama Kroninya, telah melakukan kerusakan lingkungan dan menambang secara ilegal dimana dari dua hal tersebut merupakan perbuatan tindak pidana yang melawan hukum”, Pungkas Annas.S Sos., ketaua DPC JPKP Nasional Konut.
Laporan : AN