- Kasatlantas Polresta Malang Kompol. Agung Fitriansyah bersama KabagOps AKP. Sutomo tunjukkan ratusan motor hasil obrakan balap liar.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Aksi balap liar yang sangat meresahkan dan banyak dilaporkan oleh masyarakat, langsung menjadi atensi Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Nanang Haryono. Hanya dalam 2 malam, sebanyak 130 motor diamankan dari pelaku aksi trek-trekan. Senin (03/03/2025)
Ikhwal obrakan (Razia) yang membuahkan hasil maksimal tersebut di benarkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Agung Fitriansyah yang didampingi oleh KabagOps AKP. Sutomo.
” Memang betul, pada Sabtu (01/03/2025) dan Minggu (02/03/2025) dini hari kami melakukan obrakan terhadap para pelaku balap liar di daerah Pom bensin Ciliwung “.
AKP. Agung juga mengatakan jika di daerah tersebut sangat sering dibuat untuk ajang balap liar dan banyak pula aduan dari masyarakat.
” Sebelum melakukan obrakan balap liar tersebut, kami telah melakukan mapping agar razia yang kami gelar akan mendapatkan hasil yang diinginkan. Betul saja, hasil dari 2 malam gelar operasi trek-trekan kami dapat mengamankan 130 motor “. Ungkapnya.
Kasatlantas juga mengatakan jika pelaku balap liar ini berasal dari Malang Raya. Pihaknya saat ini masih mendata dan melakukan tilang terhadap motor yang dijaring saat razia.
” Dilihat dari hasil data sementara, pelaku balap liar ini juga banyak yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur. Untuk anak-anak tersebut akan kita ambil tindakan tilang, dipanggil orang tuanya serta pihak sekolah, agar baik orang tua dan pihak sekolah dapat memberikan pembinaan dan arahan “.
Agung Fitriansyah juga mengungkapkan bahwa dikota Malang ini ada beberapa titik jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar.
” Titik jalan tersebut adalah di Jl. Veteran, Jl. Purwantoro, Pom Bensin Araya, depan GOR Ken Arok dan pertigaan Ciliwung yang dimana titik ini yang paling banyak diadukan oleh masyarakat “.
Agung juga menegaskan untuk motor yang terjaring akan pula diambil tindakan penyitaan sementara.
” Kami pertimbangkan untuk motor-motor yang dapat kami amankan ini akan kami lakukan penyitaan sementara, yaitu motor boleh diambil seminggu pasca hari raya Idul Fitri mendatang dengan syarat telah membayar tilang, disertai surat kendaraan (STNK dan BPKB asli) serta mengganti sparepart atau aksesoris motor dengan standar pabrik di tempat pengambilan (Polresta Malang Kota) “.
Satlantas Polresta Malang Kota juga berkomitmen akan terus melakukan operasi atau razia balap liar ini secara rutin. (Junaedi)