Oknum PJ kepala Desa Beringin Kasi Pembangungan kecamatan Hulu Sungkai Diduga korupsi Dana Desa TA 2021

Lampung Utara || mata-elang.com  –EA yang bekerja di kecamatan hulu Sungkai yang menjabat selaku kasi pembangunan saat menjabat Kepala Desa (PJ) Beringin Jaya di kecamatan hulu Sungkai tahun 2021,di duga melakukan korupsi Dana Desa Angaran tahun 2021 dengan cara menyalahkan teknis pekerjaan.

Pembangunan Asal asalan dan tidak sesuai dengan juknis serta mengurangi volume pekerjaan angaran dana desa(DD) tahun 2021 di desa Beringin Jaya dan di duga melanggar peraturan menteri dalam negeri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Dua item pekerjaan di dalam Rekapitulasi hasil identifikasi sarana, prasarana yang belum selesai s/d 31 Desember 2021, DD angaran 2021 salah satu ada desa bringin jaya.

1. pembangunan jalan onderlagh terletak di dusun 3.dengan volume pekerjaan 450×2.5m dengan angaran Rp 92.560.000.di duga pemasangan asal asalan sehingga mengurangi jumlah kubikasi batu yang di gunakan dan Jumlah volume kerjaan .

2. pembangunan jembatan di dusun 3.dengen volume P 9m.x 4m dengan angaran Rp 202.900.500.pekerjaan nya tampak tdk maksimal dan asal jadi dilihat dari warna jambatan yang di duga kurang semen.

Saat di konfirmasi oleh media mata-elang.com 24/5/2022 AE mengenai pekerjaan tersebut beliu membenarkan bahwa itu angaran Dana Desa tahun 2021 dan beliu selaku Kepala Desa (PJ)di Desa tersebut dengan Melontarkan kata-kata setiap manusia pasti ada kesalahan bang.

Jika memang kurang bagus atau ada yang kurang,ya bisa kita tambahin, tolong jangan di permasalahkan . ujarnya.

Lanjut nya, masih banyak kades kades baru bang kalau mau mempermalahkannya, saat saya jadi kepala desa (PJ) pun saya sudah hibahkan tanah untuk desa , kalau saya jual sudah kelihatan duitnya bang bahasa penutup AE Dengan media mata-elang.com.

Untuk itu kiranya Kepada Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak lanjuti hasil penemuan ini.

Reporter : Iwan.ME

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *