Minimalisir Pengatasnamaan Organisasi, Ketua DPD JPKP Nasional Tegaskan SOP Unjuk Rasa Lembaga di Pimpinnya

Minimalisir Pengatasnamaan Organisasi, Ketua DPD JPKP Nasional Tegaskan SOP Unjuk Rasa Lembaga di Pimpinnya

Kendari-Sultra || mata-elang.com -Meminimalisir Maraknya oknum mengatasnamakan organisasi dengan berbagai motive kepentingan, Ketua JPKP Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan tegas terkait Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pergerakan Khususnya mengenai pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa Pada Tubuh JPKP Nasional Sultra Sendiri. Rabu, (22/06/2022).

Penyampaian SOP Unjuk Rasa tersebut, sebagai mana Woroagi Agima selaku Ketua DPD JPKP Nasional Sultra dalam postingan Akun Sosial FB miliknya @Woroagi Agima pada Senin 21 Juni lalu menandaskan, “saya Sampaikan Dengan Tegas, Tentang SOP JPKP Nasional masalah Aksi Ujuk Rasa” ujar Agima dalam himbauan terbukanya.

Adapun poin-point SOP yang ditulisnya antara lain;

1. Pergerakan Giat JPKP Nasional Sultra yang SAH itu Mengibarkan Bendera JPKP Nasional dan Memakai Atribut JPKP Nasional.

2. Membuat Surat Pemberitahuan Kepada Polres atau Polda dengan Memakai KOP JPKP Nasional atas Persetujuan Ketua DPD atau Ketua DPC bila dilaksanakan oleh pengurus Kabupaten.

3. Mendapatkan Persetujuan dari Ketua DPD JPKP Nasional Sultra agar di berikan Mandat Jendlap, Korlap dan di Liput Media Pendamping JPKP Nasional.

Woroagi menambahkan, Apabila sala satu Poin dari Tiga Poin di atas tidak dipenuhi, dengan Demikian Giat tersebut bukan Pergerakan JPKP Nasional Sultra.

“Demikian penyampaian ini untuk menjadi acuan dan Terimakasih” pungkas woroagi.

Laporan : Asrianto Daranga 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *