Maraknya Tambang galian C di duga kuat Elegal di Sulsel,Masyarakat Berharap pemerintah Dapat Mengambil Tindakan

mata elang nusantaar.com-Kab,Luwu Utara-Sulsel-Maraknya Tambang galian C di duga kuat elegal tepatnya di sungai rongkag desa Salama, kecamatan Sabbang kabupaten Luwu utara Sulawesi selatant,salah satu sungai terbesar di Sulawesi selatan kini menjadi tempat pengusaha besar bergeliria mencari uang dengan memanfaatkan sungai tersebut sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Red,menurut masyarakat setempat yang berdemisili sekitar lokasi tambang tersebut mengatakan,”tambang galian c tersebut sangat meresahkan masyarakat selain merusak ekosistem alam,imbasnya terhadap perkebuna milik warga Setempat.

Kerena tambang galian c milik ex tersebut sudah berada di tengah tengah sungai, dan membuat aliran air beralih ke perkebunan milik warga

Menurut warga setempat izin dari tambang tersebut sudah di lewati para pekerja tambang dan sudah masuk ke lahan perkebunan milik warga

Akibat kegiatan tersebut sungai rongkg,meluap maka kebun kami hampir habis terbawa aliran sungai ,kami sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat memantau dan mengambil tindakan agar aliran sungai rongkg yang di jadikan lokasi pertambangan tersebut dapat di perhatikan harap masyarakat setempat

Dari pantauan media ini terlihat dua alat berat excavator beroperasi di lokasi,hingga saat ini belum di konfirmasi pemilik tambang galian c tersebut hingga berita ini di terbitkan

Kendati demikian,lantas bagai mana tanggapan dan reaksi APH setempat menyikapi hal ini terkait izin resmi tambang galian c di duga kuat ilegal tersebut,masih menjadi pertanyaan publik ??

“mampu kah pihak polres resor menindak tegas hal tersebut,?? red.

Laporan:Palabiran Tandi awo

*Team mata elang nusantara-Sulawesi Selatan*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *