Telah Terjadi Rumah Roboh Termakan Usia Tidak Ada Korban Jiwa.

Mataelangnusantara.com – Ogan Ilir Sumsel , Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, S.H., M.Si bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan rumah roboh yang bertempat di Rt. 06 Lk. III Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja  Kabbupaten Ogan Ilir Sumsel, Senin (28/11/2022).

 

Korban Nurlela Binti Abdulah ( 64 th ) Pekerjaan Buruh, adapun rumah roboh yang terjadi disebabkan oleh rumah tersebut sudah lama termakan usia sehingga keropos dan tanpa disadari menyebabkan dapur rumah tersebut roboh, kemudian bagian tengah dan bagian depan lambat laun ikut merambat roboh.

 

Untuk kondisi pemilik rumah dalam keadaan sehat dan barang pemilik rumah sudah di evakuasi dan sementara korban dipindahkan ke bedeng di dekat rumah tersebut, karena rumah miliknya tidak dapat di huni kembali. ( Hendri )

 

#Polda Sumsel

#Polres Ogan Ilir

#Polsek Tanjung Raja

 

Editor : 02 Aslam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *