LAMR Dumai Bukan SK Versi Mubeslub Riau

Mata elang nusantara.com||Riau-SK Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai dikeluarkan Datuk Tan Seri Syahril Abu Bakar dengan ditetapkan Datuk Seri H Atan Ujang sebagai Ketua MKA dan Datuk Seri Syahrudin Husin Sebagai Ketua DPH LAMR Kota Dumai, Kamis (05/01/2023).

 

Terkait surat dari LAM Riau Provinsi versi MuBesLub (H. Raja Marjohan dan H. Taufiq Ikram Jamil). No. B-364/LAMR-XI/2022 dan B-394/LAMR-XI/2022 Tentang ketegasan dan Klarifikasi keanggotaan Lembaga, intisari dalam surat tersebut meminta agar kepemimpinan LAM Riau Kota Dumai dapat mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Versi mereka. Sebagaimana khalayak ramai ketahui,

 

” kami tidak pernah mengikuti MuBesLub LAM Riau yang mereka laksanakan di Hotel Alfa Pekanbaru, dan kami juga tidak pernah dikirimkan Baik Hard Copy maupun Soft Copy salinan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LAM Riau Versi mereka, yang mereka minta agar kami menyetujui AD/ART tersebut ” ungkap Bendahara Umum LAMR Dumai Dato’ Evanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *