Caption : Puluhan orang yang tegabung di Komunitas Sepeda Tua Kota Malang Tampak ikuti program Curhat Jum’at.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Ada yang menarik dalam gelaran Curhat Jum’at Bersama Polresta Malang Kota kali ini, puluhan orang dengan menaiki sepeda angin tua (lazim di sebut sepeda Onthel) ikuti program Curhat Jum’at Bersama Polresta Malang Kota. Jum’at (10/02/2023)
Pada kesempatan Curhat Jum’at ini, Polsek Lowokwaru mendapat giliran pelaksanaan, adapun lokasi acara bertempat di Pos Pam Lantas Jl. Veteran Kota Malang, acara dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polresta Malang Kota Kompol. Yuliati, S.Sos, M.Si dan dihadiri oleh jajaran.
Ketika sesi tanya jawab dimulai, Teguh salah satu pengurus dari Komunitas Sepeda Tua Kota Malang langsung menyampaikan uneg – unegnya. Antara lain sulitnya mencari tempat nongkrong bagi komunitasnya karena sering diobrak (diusir) oleh Pol PP.
” Alhamdulillah akhirnya saya bisa menyampaikan apa yang selama ini menjadi hambatan dan kendala bagi komunitas kami, pertama kami ingin untuk pihak Polresta Malang Kota untuk bisa merekomendasikan tempat dimana kami dapat berkumpul dan nongkrong. Karena terus terang kami sering diobrak (diusir) oleh pihak Pol PP ketika kami sedang berkumpul “.
Teguh juga menambahkan,, masih banyak dijumpai di jalanan Kota Malang penggunaan knalpot brong. Terutama di waktu malam hari dan akan semakin banyak dijumpai di akhir pekan, dimana suara dari knalpot brong ini sangat menggangu konsentrasi pengguna jalan dan bunyinya memekakkan telinga.
” Yang kedua saya meminta untuk Satlantas Polresta Malang Kota menindak tegas para pengguna knalpot brong baik R2 dan R4. Knalpot brong dengan suaranya yang memekakkan telinga dan juga mengganggu konsentrasi saat berkendara “.
Mendapat pertanyaan dari Komunitas Sepeda Tua tersebut, Kasatlantas Polrestabes Malang Kota Kompol Ari Galang Saputra langsung menanggapi.
” Menanggapi sulitnya teman – teman dari Komunitas Sepeda Tua Kota Malang yang kesulitan untuk mencari tempat berkumpul, kami persilahkan untuk pengurus komunitas ini untuk menyapaika surat permohonan yang nantinya akan kami akan berkoordinasi dengan Forum Lalulintas “.
Menurut Kasatlantas jika hanya berkumpul saja, selama tidak menggangu dan menggunakan badan jalan atau parkir di trotoar tidak jadi masalah. Dan untuk masalah knalpot brong, pihaknya telah menempatkan hal tersebut sebagai atensi khusus.
” Untuk permasalahan penggunaan knalpot brong, hal tersebut sudah menjadi atensi khusus di Satlantas Polresta Malang Kota. Dimana hingga hari ini kami telah mengamankan ratusan knalpot brong, dan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini kami lebih optimalkan lagi “.
Kasatlantas yang akrab disapa Ndan Galang ini juga menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Malang Kota saat ini tidak bisa melakukan tilang manual, namun penindakan tilang mengacu pada system’ ETLE dan mobil Incar.
” Untuk diketahui sesuai arahan dari bapak Kapolri, bahwa kepolisian tidak boleh melakukan tilang manual. Maka dari itu pihak kami akan terus menambah CCTV berbasis ETLE dan juga memaksimalkan mobil incar yang akan terus mobile keliling wilayah Kota Malang.” Pungkas Ndan Galang. (Junaedi)