Mesuji //Mataelangnusantara.com, Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom, Merealisasikan jalan usaha tani timbunan tanah merah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses para petani, Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung, Senin (18/12/2023)
Kepala Desa merealisasikan jalan usaha tani timbunan tanah merah, dengan volume Panjang P.2000 M X 1, 25 MXT.0.15 M, terletak di RT 04/RW 01, sumber dana anggaran APBDes tahun 2023, sebesar Rp 278.922.250,- kini sudah dirasakan para petani masyarakat Desa Sidang Bandar Anom, kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Seperti yang disampaikan kepala Desa Wahyudin mengatakan, Penimbunan jalan usaha pertanian sangatlah penting, untuk memperlancar proses pengangkutan hasil panen, sekaligus meningkatkan produktivitas bagi para petani, khususnya masyarakat desa sidang bandar anom, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.
Wahyudin menjelaskan, penimbunan jalan usaha pertanian, ini merupakan salah satu kesepakatan bersama hasil musyawarah rapat dengan warga masyarakat yang dituangkan dalam APBDes Desa Sidang Bandar Anom, anggaran tahun 2023.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya warga masyarakat desa sidang bandar anom, agar dapat merawat pembangunan – pembangunan yang ada di desa sidang bandar anom, sehingga pembangunan tersebut dapat di pergunakan dalam jangka waktu yang panjang,” ujar kepala desa sidang bandar anom Wahyudin.
Salah satu warga masyarakat setempat mengatakan, kami masyarakat petani sangat terbantu dengan adanya penimbunan tanah merah di jalan usaha tani kami, mengingat sebelumnya akses jalan menuju persawahan sangatlah sulit, apalagi disaat musim hujan, “Alhamdulillah kini jalan pertanian kami sudah bagus, tidak sulit lagi untuk membawa pupuk dan hasil panen sawah kami,” ujarnya. (Dedi)