Caption : Kapolresta Malang Kota Kombes.Pol. Nanang Haryono saat pemusnahan barang bukti knalpot brong.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Keseriusan Polresta Malang Kota akan tindak tegas balap liar dibuktikan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang telah berakhir pada 27 Oktober kemarin. Ratusan motor dan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dapat disita. Selasa (29/10/2024)
Hal tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes.Pol. Nanang Haryono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman depan gedung Sanika Satyawada.
Dalam keterangannya, Kombes. Nanang menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 pihaknya telah menindak ratusan pelaku balap liar dan menyita kendaraan.
” Sekali lagi untuk balap liar, kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas pelakunya karena ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat “. Tegasnya.
Selain balap liar, Polresta Malang Kota juga tidak akan memberi kesempatan kepada pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
” Kami juga banyak menerima banyak aduan terkait penggunaan knalpot brong yang juga harus menjadi atensi khusus bagi kami “.
Mantan Kapolresta Banyuwangi ini juga menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, pihaknya telah menyita sebanyak 440 knalpot brong. (Junaedi)