DPC PPWI pringsewu dan Warga Resah Dengan Puluhan Anjing peliharaan Warga Gemuk Rejo kecamatan pagelaran yang Semakin Ganas

Pringsewu-Warga Resah puluhan Anjing yang dipilihara seorang pemuda warga gemuk rejo yang ganas ,pasalnya anjing tersebut diketahui oleh ketua DPC PPWI Neki irawan disaat itu pada pukul 18:30 puluhan anjing yang dipilihara warga setempat yang bernama yogi pekon gemuk rejo kecamatan pagelaran, disaat itu memakan ayam piliharaan anaknya yang loncat kedalam pagar sebanyak dua ekor ,Neki irawan DPC PPWI Pringsewu memanggil saudara yogi yang rumahnya bersampingan dengan kantor sektariat DPC PPWI Pringsewu yang terletak pekon gemuk rejo kecamatan pagelaran,ia pun menyuruh saudara yogi mengecek kebelakang rumah nya yang pada saat itu puluhan anjing peliharaan nya yang sebagian pada menggonggong sebagian lainnya yang sedang melahap 2 ayam peliharaan anaknya dan saudara yogi melihat anjingnya sedang melahap ayam tersebut yogi mengatakan kepada saudara Neki irawan, saya ganti aja bang berapa ???

 

(13 November 2024)

 

Ditanyakan saudara neki irawan selaku ketua DPC PPWI Pringsewu kepada saudara yogi alasan nya memelihara puluhan anjing sebanyak itu dirinya mengatakan karna hobi bang”ucapnya

 

Yang jadi permasalahan saudara yogi mengatakan kepada saudara Neki irawan kalau sama tuannya bang”anjing itu nurut sama sama yang lain apa aja dilahap ,sedangkan pagar tempat nya memilihara anjing hanya setinggi 1 meter yang di takutkan anak-anak warga setempat jika bermain tidak sengaja masuk kedalam area pagar tersebut maka akan ada korban jiwa”tutup nya

 

Hewan Peliharaan adalah tanggung jawab penuh pemiliknya. Seorang pemilik tentu perlu menggunakan waktu,biaya dan tenaga guna menjaga hewan yang ia pilih sebagai peliharaan.Setidaknya ada tiga regulasi yang mengatur tentang perlindungan hewan peliharaa di Indonesia yaitu pasal 302 ayat 2 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP),Undang- Undang No 18 Tahun 2012 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan dan PP No 95 Tahun 2021 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

 

( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *