ADA APA❓DENGAN HASIL SIDANG PTUN YANG SUDAH BERKEKUATAN HUKUM TIDAK DI GUBRIS BUPATI KERINCI

mata elang Nusantara .com(Kerinci -Jambi)Sengketa Pilkades Serentak 6 April 2021 Kabupaten Kerinci masih menyisahkan polemik di tengah masyarakat pasalnya 16 Desa yang bersengketa ada 3 Desa yang mengajukan Gugatan ke pengadilan tata usaha negeri PTUN Jambi yaitu Desa Pematang Lingkung, Desa Sungai Langkap dan Desa Belui Tinggi.

Di ketahui Untuk Desa Belui Tinggi Gugatannya di terima Oleh Pengadilan Negeri jambi dan terbukti PILKADES Belui Tinggi di duga penuh dengan Kecurangan dan banyaknya DPT bermasalah yang di sengaja di manipulasi oleh Oknum Panitia Pilkades untuk menaikan salah satu suara kandidatnya.

Kecurangan yang dilakukan oleh Oknum Panitia sudah sangat Jelas dan nampak di masyarakat dan di kuatkan dengan dengan hasil putusan PTUN Jambi, karena Setelah Pilkades oknum oknum ini sudah menjabat sebagai Perangkat Desa, Salah satunya ketua panitia Pilkades saat ini menjabat Sebagai Sekdes Belui Tinggi.

Tokoh masyarakat belui tinggi yang tidak mau di sebutkan identistasnya mengatakan,”kami minta Penyelesaian melalui Jalur Hukum yang bisa memberikan keadilan yang seadil adilnya bagi masyarakat yang bersengketa tampaknya tidak ada gunanya di mata Bupati Kerinci Karena Hasil Sidang yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap ( inkracht) tersebut tidak di laksanakan, pasalnya Kades atas nama JON heri masih menjabat sampai saat ini, ujar salah satu tokoh masyarakat setempat

Menurutnya Bupati dan tim nya tidak mengajukan Kasasi tetapi mereka mengajukan  (peninjauan kembali) atas kemenangan kami, dengan membawa saksi baru, yang mereka ajukan ini di bulan september 2022 , dan untuk saat ini saksi baru tersebut sudah diangkat jadi perangkat desa, ini bukan saksi waktu persidangan tahun 2021. Tapi saksi baru, untuk  di ajukan menurutnya bupati sangat menodai keadilan hukum, kenapa bupati harus ngotot tetap beliau ini menjadi kades, atau pk yg di lakukan ini hanya politik ulur waktu

Politik ulur waktu untuk tidak memgambil keputusan sesuai dengan hasil sidang, agar jon heri masih bisa di pakai sampai keluar lagi putusan ujarnya

Lebih lanjut,”kades jon Heri ini semena mena, dengan kekuasaannya tanpa pemberitahuan telah memberhentikan Budi Hermawan Sebagai Kadus Dusun Tinggi RT 03 dan telah mengangkat Perangkat Desa Yang baru. Salah satunya yang di angkat adalah Saksi yang di bawa oleh Jon Heri pada waktu sidang tahun 2022.

Masyarakat berharap Pemdes untuk Peninjauan Kembali . Politik ulur waktu untuk tetap menganggap Jon Heri Sebagai Kades Menampakkan Kejanggalan yang sangat Besar , Ada apa dengan Panitia PILKADES Kabupaten kerinci ??? terutama Pemdes Kabupaten Kerinci, apakah ada rahasia besar atau Seserahan besar yang harus di balas budinya??

Masyarakat mempertanyakan ketegasan Bupati Kerinci Menyikapi hal ini. Karena sudah Jelas ‘pak,bupati tidak menangguhkan atau memberhentikan pelaksanaan putusan Pengadilan.

Putusan Pengadilan TUN Jambi dengan Nomor 31/6/2021/PTUN JBI Tanggal 6 Januari 2022 yang isinya “ Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan Batal Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.159/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Kerinci Tanggal 27 Juli 2021 Lampiran Keputusan Nomor Urut 92.

Atas nama JON HERI, Kepala Desa Belui Tinggi Kecamatan Depati Tujuh. Dan Keputusan Banding TUN Medan dengan Register Nomor 43/B/2022/PT.TUN.MDN pada tanggal 5 April 2022 dengan Amar “Menguatkan Keputusan Tata Usaha Negara JambiNomor 31/G/2021/PTUN.JBI.

Selanjutnya demikian keputusan tersebut masih menjadi momok dan polemik di tengah masyarakat kerinci di ketahui keputusan tersebut resmi dari pengadilan tata usaha negeri jambi di duga tidak di indahkan oleh bupati kerinci DR H.Adi Rozal.

Kendati demikian, bupati kerinci belum memberikan tanggapan hingga menjadi tanda tanya besar ada apa di balik Pilkades serentak tahun 2021 lalu hingga saat ini masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat kerinci.

“hingga kini publik masih menunggu kepastian Red,Bupati Kerinci ??.

Jum,at 21 Oktober 2021

Team:mata elang Nusantara kerinci-jambi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *