Nias Barat-Sumut //Mata elang Nusantara.com-Tunjangan Khusus Guru terpecil(TKG) TA.2021 PNS Hampir di Seluruh Wilayan Nias Barat Sumatera Utara Cawu IV Dar APBN Pemerintah Nias Barat Masih Menjadi Polemik penuh tanda tanya di ketahui hinga saat ini beberapa guru belum menerima tunjang tersebut Ke Rekening masing masing Penerima Jumat 22 /07 2022
Untuk di ketahui pemerintah indonesia melalui Wakil Presiden RI KH,Ma’ruf Amin berjanji bahwa pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru dalam memperbaiki kualitas pendidikan Hal tersebut disampaikan Ma’ruf dalam rangka Hari Guru Nasional pada tahun lalu
Sementara Tunjangan Khusus Guru terpecil(TKG) TA.2021 PNS Hampir di Seluruh Wilayan Nias Barat Sumatera Utara Cawu IV Dar APBN Pemerintah Nias Barat masih menimbulkan momok yang Menjadi perbincangan hangat di kalangan guru pendidik
Berdasarkan sumber yang di himpun media ini beberapa guru mengeluh hingga saat ini belum menerima tunjang khusus Guru Ta 2021
Berdasarkan Isu yang berkembang Beberapa pekan,tunjangan khusus Guru PNS wilayah Nias Barat yang belum terealisasi hingga saat ini di benarkan berbagai pihak pemerintahan Nisa barat sempat viral di Berbagai media Menduga Dinas pendidikan Nias Barat tak di bayarkan tunjangan Hak Guru PNS Dari Oktober, November, Desember 2021.seperti yang di tayangkan media ini di edisi sebelunya
“Hadrianus Hia Kadis Pendidikan kab Nias barat membenarkan hal tersebut Dana nya Sudah Ada tapi Belum masuk Di DPA ungkap kadis pendidikan Nias Barat saat di konfirmasi media ini
Hal senada juga di sampaikan kaban Badan keuangan pendapatan dan aset daerah(BPKAD)Nias barat menurutnya Bahwa Yang Sudah Masuk di dokumen pelaksana anggaran DPA itu adalah Anggaran Berkena,an Satu Tahun
“Anggaran itu Sudah Ada tapi kami Dari BPKAD pernah Menyampaikan ke Dinas pendidikan Untuk Di salurkan Dana Tersebut ke rekening peneriman manfaat Ucapnya
lain lagi Yang Di Sampaikan Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua ke awak Media Bahwa TKG itu Sudah Di SILPAkan,
“Iya kita sedang bahas pertanggung jawaban APBD tahun 2021 dan dalam laporan itu ada dana tersebut dalam bentuk SILPA ungkap ketua DPRD Nias barat melalui sambungan via WapsApp nya
Terpisah lembaga swadaya masyarakat KPK RI kabupaten Nias Barat Gulo Menegaskan Bahwa Dalam Pernyata,an Kadis Pendidikan Dengan Kaban keuangan BPKAD Nias Barat itu Ada Indikasi Kecurigaan Dugaan Korupsi Atau penyalah Guna wewenang di karenakan Realisasi Penyaluran Dana Tunjangan Khusus Guru Terpecil Nias Barat Anggaran tahun 2021 tersebut,96,6.%(persen)Sedangkan Yang menerima TKG itu berjumlah 623 orang ??
Lebih lanjut Guko kalau Kita sandingkan Dengan Laporan Hasil Badan Pemeriksaan keuangan RI perwakikan Sumatera Utara(BPK) Tidak ada temuan terkait Dana Tunjangan Khusus Guru Terpecil(TKG)Anggaran 2021.otomatis BPK menyampaikan Ke dinas pendidikan Nias Barat agar Di bayarkan TKG itu atau Di kembalikan Ke RKUD Nias Barat.
Namun Kadis pendidikan sekarang Bilang Baru Di Bahas Di P-APBD 2022 ini,itu tidak Masuk akal Kok Baru Di P-APBD kan Sementara anggaran Sudah ada tegas peringatan gulo kepada media ini
Lain lagi Menurut Salah Satu pengamat Pemerintahan sebut saja Abdul menurutnya Bahwa Silfa Itu adalah Sisa Dana Pembelian Barang Dan Jasa Dana kelebihan pembelanjaan Dan tunjangan Khusus Guru terpecil itu(TKG) itu kan sudah di peruntukan jelas orang yang menerima .Kami mohon kepada Pemerintah Nias barat supaya Kami masyarakat Nias barat ini jangan Di tambah di bodohkan Yang Seharusnya hak Guru itu Di bayarkan secepatnya
“Berbagai spekulasi bermunculan di tengah Masyarakat dan pemerintah Nias barat terakait Tunjangan khusus guru yang di duga hingga saat ini masih banyak yang belum menerima mamfaat tersebut Bupati Nias barat dan penegak hukum belum sempat di konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini di terbitkan Red
Penulis:Sabar Halawa
Editor :Doni ,01