Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Ada Pungutan Liar Di sekolah , Pesan Bupati Kebumen : Akan Lakukan ini jika ngeyel

Kebumen//Mataelangnusantara.com – Kembali terjadi dugaan Pungutan Liar di sekolah SDN Kutosari yang beberapa hari lalu, ada orang tua siswa mengeluh atas pungutan pihak sekolah tersebut dan telah di muat di satu media nasional.

 

Menanggapi hal tersebut Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyayangkan adanya pungutan hal tersebut di lingkungan sekolah Negri yang masuk dalam kewenangan pemerintah Kabupaten, Padahal Bupati Menegaskan berulang kali bahwa Sekolah Negri GRATIS alias tidak ada pungutan apapun.

 

“Tentu saya menyayangkan kenapa masih saja ada sekolah negeri yang melakukan pungutan, padahal sudah sering saya sampaikan bahwa sekolah negeri yang menjadi kewenangan Pemda gratis,” ujar Bupati di Pendopo Kebumen, Jumat (9/9/2022)

 

Adanya hal tersebut, Bupati menyatakan Pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk memanggil pihak sekolah untuk di mintai keterangan dan sanksi bakal di berikan bila terbukti melanggar

 

“Kemarin kita sudah minta dinas untuk memanggil pihak sekolah. Kalau memang terbukti kesalahan tentu kita berikan sanksi,” Tuturnya seperti di kutip dari pemkab Kebumen.

 

 

Kemudian, dengan adanya dugaan pungutan liar tersebut, Bupati mengingatkan agar pihak- pihak-pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan kepada siswa ataupun wali murid, pasalnya kebutuhan sekolah sudah tercover dalam Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan ( Permendikbud) nomor 44 tahun 2022

 

“Di Pasal 9 Ayat 1 itu disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Poinnya sangat jelas,” terang Bupati

 

Bahkan, Pesan tegas Bupati jika ada pihak sekolah yang masih ngeyel kedapatan melakukan pungutan Liar kepada siswa atau wali murid pihaknya tak segan – segan tidak akan menandatangani Gajih dan Tunjangan Guru.

 

“Ya dulu sudah pernah saya sampaikan kalau ada yang kedapatan, gajinya saya tunda untuk diberikan,” jelasnya.

 

Bupati pun menyebut alokasi anggaran untuk pendidikan yang diambil dari APBD cukup besar, yakni sekitar 37 persen atau sebesar Rp1.083.972.704.000. Dana tersebut digunakan untuk gaji pegawai/guru, belanja jasa GTT, atau PTT SD, pengolaan dana BOS, pemberian beasiswa kurang mampu, pengelolaan dana BOP Paud/TK dll.

 

( jandan )

Exit mobile version