Aksi Demo, Bobroknya Kinerja Dinas Pariwisata, Kejari Sungai Penuh di Minta Segera Tangkap Kadis”

Kerinci,-Jambi//Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hari ini (3/8/22) kembali didatangi sejumlah aktivis, kelanjutan dari aksi di Dinas Pariwisata beberapa waktu lalu.

Pertanyakan sikap kejaksaaan dan komitmen terkait maraknya pungli pada even wisata idul Fitri tahun 2022. LSM Petisi meminta agar aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Sungai yang dipercaya mampu menegakkan hukum setegak-tegaknya dalam menangani laporan terkait dugaan penyelewengan wewenang dan pungutan liar dilingkup Objek wisata Kabupaten Kerinci.

Di Katakan Indra Korlap aksi menyebutkan beberapa poin penting dari Demonstrasi dihalaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kesan pungli dan KKN secara terbuka dilakukan Dinas Pariwisata ketika even idul Fitri yang sangat meresahkan masyarakat waktu itu, bukan hanya itu, target PAD parkir Dinas Perhubungan juga diduga dikelola oleh Dinas Pariwisata yang terkesan tanpa payung hukum.

“Kadis Dinas pariwisata dan kebudayaan harus diperiksa dan bila perlu ditangkap, karena diduga menjadi biang kerok terjadinya KKN dilingkup dinas pariwisata Wisata dan kebudayaan Kerinci ” tegas korlap aksi Indra komano.

“Selain KKN, Kadis Pariwisata juga kita duga kuat telah mengambil alih kegiatan Dishub dalam pengelolaan parkir umum yang menggunakan bahu jalan, dia harus bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut,”cetusnya

“Tangkap kadis pariwisata kerinci !” Cetus indra ketika berorasi”

Setelah satu jam berorasi, korlap aksi bersama demonstran disambut baik oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Sugandi Darmansyah, SH, MH, menyambut baik kedatangan Aktivis yang tergabung dalam aksi lanjutan unjuk rasa damai dihalaman kantor kejaksaan Negeri Sungai hari ini.

“Terima kasih atas kunjungan kawan-kawan yang tergabung dalam aksi ini, kami juga berharap agar kawan-kawan selalu menjadi garda terdepan dalam kontrol sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ini,” ujarnya.

“Khususnya dalam persoalan Dinas Pariwisata, laporan kawan-kawan LSM kita terima, kita laporkan ke atasan dulu untuk tindakan selanjutnya, dan akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ditetapkan, selanjutnya pula kita berharap kawan-kawan LSM Petisi juga harus memberikan kerjasama yang baik, namun kita tetap Profesional dalam menangani kasus ini, dan kita tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum.” Jelas Andi.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh didalam hal ini diminta profesional dalam menangani kasus tersebut, dan diminta tetap berintegritas tinggi dalam menegakkan hukum dibumi Kerinci saat ini.

Sementara Kadis Dinas pariwisata kerinci terkait hal tersebut belum di minta tanggapanya hingga berita ini di terbitkan  team/saprinal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *