Alergi Terhadap Media’Kades Rembun Pekalongan,terkesan Kangkangi UU keterbukaan Informasi publik 

Pekalongan – Jateng | Mata elang Nusantara.com-Baru-baru ini banyaknyakegiatan desa yang bersumber dari dana desa (DD) dan dana BLT bantuan langsung tunai tahap satu tahun 2022. ironisnya perilaku tidak terpuji di perlihatkan Nur Hayyi selaku Kepala Desa (Kades) Rembun, Kecamatan Siwalan,kapbupaten Pekalongan dirinya terkesan menutup-nutupi dana desa (DD) dan elergi terhadap media menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh awak media Rabu 20 Juli 2022

Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa dan Mensejahterakan masyarakat desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.

Tetapi dengan adanya Dana Desa juga memunculkan permasalahan baru, yaitu tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa.

Seperti di desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. diduga kuat dana desa terkesan amburadul alias asal asalan pada saat di kunjungi awak media ini kades sulit untuk di temui.

Untuk di ketahui dalam pengelola dana desa sudah di atur undang undaang keterbukaan informasi publik KIP no,14 tahun 2008 Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik,masyarakat dan Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu,lain lagi dengan ”Nur Hayyi selaku Kepala Desa (Kades) Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Saat dikonfirmasi media ini terkait dana desa DD dan perealisasian dana bantuan langsung tunai( BLT)melalui panggilan WhatsApp ia selalu merijek telpon dan seakan-akan menghindar dari awak media

Di duga kuat kades Nur Hayyi kangkangi undang undang keterbukaan informasi publik KIP no 14 tahun 2008 dalam mengelola dana desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan dan Masyarakat minta espetorat dan Tim audit untuk segera turun ke lapangan tindak tegas oknum kades nakal kuat dugaan gelapkan dana desa Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak Kades Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.Hingga akan ditayangkan kembali di edisi berikutnya.red

Kaperwil Jateng : Zaenal.A

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *