Medan-Sumut//mata elang nusantara.com-Terkait adanya dugaan penggelapan aset dan Mark up Dana BOS dinas pendidikan kabupaten Padang lawas Utara Tahun 2020 yang sudah diberitakan beberapa media online dan cetak baru baru ini.
Dengan pemberitaan media massa tersebut Kadis pendidikan kabupaten Padang lawas Utara berang ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, dengan perkataan, kenapa dan ada apa rupanya, lanjutkanlah, itu kan sudah selesai. Nah dengan perkataan sudah selesai awak media menyimpulkan, apa sudah selesai, tapi kan belum ada lanjutannya secara hukum dan belum ada tersangka nya, walaupun sudah berulangkali diterbitkan dimedia online dan cetak.
Tim pers dan masyarakat ketika dikonfirmasi disalah satu kedai kopi dimedan mengatakan bahwa dugaan penggelapan aset dan Mark up Dana BOS dinas pendidikan kabupaten Padang lawas Utara itu sudah merugikan keuangan negara, karena aset yang memakai uang negara miliaran rupiah untuk pengadaan hp tablet Merk icery vava dan tidak ada tercatat di aset daerah maupun pendidikan dan Mark up dengan dugaan Rp 1,6 miliar
penggunaan Dana BOS tingkat SD SMP tahun 2020 untuk membeli Tablet merk icery vava yang dimonopoli berkantor di Medan.
Lanjut beliau juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses dan penyelidikan terhadap kasus dugaan KKN tersebut dan kami juga akan melakukan unjuk rasa (UnRas) di Medan serta melanjutkan nya secara hukum yang berlaku, tegasnya.(Tim-Marlis)