Bawaslu Takalar Sulsel Perkuat Mitra Pengawasan Partisipatif, Teken MoU Bersama Lembaga ELHAN RI

Takalar-Sulsel//Mata Elang Nusantara.Com- Maraknya diskusi masyarakat Kabupaten Takalar di warung kopi maupun ruang diskusi lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, maka dianggap penting Pengawas Pemilu berupaya memaksimalkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilu tahun 2024.

 

Olehnya itu, Bawaslu Kabupaten Takalar tak ingin lengah meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai mata dan mitra pengawas pemilihan umum di Kabupaten Takalar.

Salah satu langkah strategis dengan melaksanakan Fasilitasi Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yakni menjalin kerjasama dengan penandatangan MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Takalar dengan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) yang pengurus DPP nya merupakan putera terbaik Kabupaten Takalar yang dilaksanakan di Media Center, Kamis (21/9/2023).

 

Zahlul Padil selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Takalar dalam arahannya mengatakan, beberapa stakeholder telah menandatangani MoU dengan Bawaslu Takalar, hari ini kita terus meningkatkan kerja sama dan alhamdulillah penandantangan MoU antara Bawaslu Takalar dengan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) berjalan lancar.

 

“Pengurus DPP ELHAN RI yang hadir sebagai lembaga yang eksis mengawasi persoalan sosial, ekonomi, politik dan budaya di Indonesia khususnya di Kabupaten Takalar, merupakan harapan Bawaslu Takalar agar bersinergi berpartisipasi mengawasi Pemilu, karena secara kuantitas personil Bawaslu Takalar itu terbatas”, ungkapnya.

 

Banyak kegiatan dan aktivitas pengawasan Bawaslu Takalar yang akan kita libatkan mitra Bawaslu Takalar seperti Organisasi, LSM dan Lembaga di Takalar termasuk ELHAN RI yang kita berharap partisipasi mengawasi pemilu dengan mengedukasi masyarakat dengan pencegahan pelaggaran pemilu, sebagai pemberi informasi awal maupun melaporkan jika ada yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu, tutup Zahlul Padil.

 

(SS/Humas Bawaslu Kab. Takalar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *