Media Mata Elang – Batu Bara -Beberapa proyek Rehabilitasi gedung sekolah SD di kabupaten Batu bara, sangat minim pengawasan dimana bersumber dana anggaran DAK dan APBD kabupaten Batu bara.
Pada waktu beberapa awak media investigasi di lapangan sekolah UPT 22 SD Negri Di suka ramai dan UPT 11 SD Negri lubuk cuik ,dan beberapa sekolah lain Menemukan biaya yang cukup pantastis namun tidak di awasi dengan benar, bahkan satu sekolah ada yang mendapatkan 5 paket /Dar anggaran tersebut.
Ironis nya pembangunan rehap sekolah tersebut tidak ada pengawas dari Dinas terkait atau konsultan,sehingga saat di konfirmasi pada pekerja Tidak bisa berkomentar tentang pagu atau RAB bangunan tersebut.
Tim PJID kembali melakukan konfirmasi melalui salah satu Kabid SD terkait” Ardat SP.di ,M,Pdi dan Kadis pendidikan,namun beliau berkata supaya menjumpai kontraktor nya di lapangan”
Sehingga jawaban seorang kabid dan tidak berikan Jawaban yg pasti yang sangat disayang kan sama PJID( Perkumpulan Jurnalis. Indonesia Demokrasi )
Dalam pembangunan tersebut juga di duga kuat ada nya korupsi dan Mark up sesuai hasil pantauan Tim PJID dan meminta inspektorat dan pihak APH dapat membukakan hasil audit penggelolahan Dana DAK dan APBD kabupaten Batu Bar,sesuai undang-undang keterbukaan impormasi publik No .14 tahun 2018.(seregar)