KERINCI -JAMBI || mata elang Nusantara.com – Beredar informasi jika lokasi HGB Power House PLTA yang dibangun PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Desa Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Hal ini diketahui berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2020.
Data yang diperoleh Metrojambi.com, SK Menteri LHK Nomor: SK.6613/MENLHK-PKTL/PUH/PLA.2/10/2021 menyatakan areal peta yang telah di-update, lokasi HGB Power House PLTA yang dibangun PT Kerinci Merangin Hidro yang berlokasi di wilayah Desa Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Terkait dengan masuknya lokasi Power House PLTA di dalam kawasan hutan TNKS, pihak Balai Besar TNKS selaku pengelola kawasan hutan TNKS telah mengirim surat ke pihak PT KMH.
“Informasinya seperti itu. Pihak BB TNKS sudah bersurat ke PT KMH untuk proses pembahasan hukum yang jelas,” kata sumber Metrojambi.com, Kamis (3/8/2023).
Masih menurut sumber, sebelum ada status hukum yang jelas, pengerjaan di kawasan Power House dihentikan terlebih dahulu. “Penghentian pembangunan di sana sampai dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan keluar,” ujarnya.
Sementara itu, beredar juga surat dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS) yang menyurati PT Kerinci Merangin Hidro tertanggal 20 Juni 2023. Dalam surat itu tertulis sebagai berikut:
Berdasarkan pengecekan di lapangan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat pada 9 Maret 2023 dan analisa batas kawasan TNKS pada wilayah kerja PT Kerinci Merangin Hidro bahwa batas kawasan TNKS wilayah Provinsi Jambi ditentukan dengan mengacu kepada keputusan Menteri LHK Tahun 2021.
Kemudian dari analisa tersebut disimpulkan bahwa pembangunan HGB Power House PLTA yang dibangun PT KMH berada di dalam kawasan TNKS dengan luas kurang lebih 25 hektar.
Dengan adanya HGB Power House dalam kawasan TNKS, terdapat potensi genangan bendungan PLTA juga berada dalam kawasan TNKS.(Dedi Aguspriadi)
Sumber:mata elang Nusantara.com//METROJAMBI.COM –