Berikur Ini Jadwal Pendaftaran Parpol Ke KPU dari 7 – 14 Agustus 2022

Jakarta, MataElangNusantara – berikut ini ada 12 Parpol yang sudah konfirmasi jadwal untuk mendaftarkan Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan selama sepekan ke depan, sudah ada 12 partai politik yang mengonfirmasi jadwal pendaftarannya ke KPU.

Bacaan Lainnya

Diketahui KPU masih membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, hingga 14 Agustus 2022.

Hingga kini, sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, tapi hanya 9 di antaranya yang sudah dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Idham mengatakan hingga saat ini tersisa 16 partai politik pemegang akun Sipol yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya ke KPU

“Jadi sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar.”

“Jadi sampai saat ini sisanya tinggal 16 partai politik lagi pemegang akun Sipol yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya,” kata Idham dalam konferensi pers virtual KPU di kanal YouTube KPU RI pada Sabtu (6/8/2022).

Idham pun memberikan jadwal pendaftaran 12 partai politik ke KPU selama sepekan ke depan, di antaranya:

Minggu (7/8/2022):

1. Partai Gelora pada pukul 10.00 WIB

Senin (8/8/2022):

1. Partai Republik Indonesia pada pukul 11.00 WIB

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada pukul 14.00 WIB

3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pukul 15.00 WIB

4. Partai Gerindra pada pukul 15.00 WIB

Selasa (9/8/2022):

Kosong

Rabu (10/8/2022):

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 09.00 WIB

2. Partai Golkar pada pukul 10.00 WIB

3. Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 10.00 WIB

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 10.WIB.

Kamis (11/8/2022):

Kosong

Jumat (12/8/2022):

1. Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB

2. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada pukul 14.00 WIB

Sabtu (13/8/2022):

Kosong

Minggu (14/8/2022):

1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB.

Daftar 13 partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 di KPU RI:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasdem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

7. Partai Reformasi

8. Partai PRIMA

9. Partai Pandai

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.

12. Partai Demokrat

13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *