Besok Parpol Akan Mendaftar Ke KPU Sebanyak 16 Partai Politik

Jakarta,Mataelangnusantara – Partai Politik Besok (1/8/2022) Akan Mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 16 parpol.

KPU mengatakan saat ini terdapat 16 partai politik yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

Bacaan Lainnya

“Update ada 16 parpol,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Berdasarkan data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat ada 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh di antaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol ataupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan merekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut ini data KPU terkait update sementara pendaftaran parpol:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00

11. PKB: 1 Agustus 2022

12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00

13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00

14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00

15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00

16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00.

Penulis :02 (editor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *