Bupati Terpilih H.Gus Irawan Pasaribu diminta Non Aktifkan Sekretaris DPRD Kab Tapsel Darwin Dalimunthe Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Tapsel-Sumut//mataelangnusantara.com

Tekait adanya
Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yaitu anggaran biaya Rapat Dewan, diduga anggaran kegiatan tersebut dimarkup dan digelembungkan, serta anggaran perjalanan dinas anggota dewan, hal demikian juga tertuang Surat Tim Investigasi Media sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan baru baru ini pada tanggal 6/02/2025 lalu

Ketua Tim Investigasi Media Ismail Pasaribu mengatakan kepada awak media, Selasa (4/3/2025) bahwa
Berdasarkan Perihal Surat tersebut Sekretaris Dewan DPRD Kab. Tapsel Darwin Dalimunthe sama sekali tidak memberikan respon dan jawaban maka dengan itu Tim Investigasi Media dalam hal ini menduga kuat adanya tindak tanduk korupsi yang nilainya sangat pantastis ditahun anggaran 2023 lalu.

Dalam isi surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut juga dipertanyakan terkait anggaran biaya rapat Dewan dan biaya perjalanan dinas Dewan yang diduga telah terjadi penyalahgunaan, Penggelembungan dan Markup anggaran dan/atau penggelapan uang Rakyat mencapai ratusan juta rupiah
Seperti halnya dengan biaya rapat Dewan yang dilakukan setiap kali rapat diketahui anggaran biaya makan minum rapat tersebut tidak sesuai dengan kenyataan serta biaya perjalanan dinas Dewan diketahui sesuai hasil investigasi dan informasi terdapat perjalanan dinas fiktif serta diduga telah terjadi dugaan korupsi yang terstruktur dan terkordinir dengan baik, terang Ismail

Sebelumnya Tim investgasi media sudah mencoba komunikasi meminta jawaban surat tersebut kepada sekretaris dewan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan namun tidak ada respon dan jawaban sama sekali.

Sehingga Ketua Tim Investigasi Media dengan tegas meminta kepada bupati terpilih dan aparat penegak hukum agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan DPRD tersebut guna dugaan korupsi tersebut dapat terkuak demi penyelamatan uang negara dan kepercayaan masyarakat yang sudah jenuh dengan pejabat yang korupsi, apalagi presiden RI Pak Prabowo yang sudah menegaskan agar tindak pidana korupsi jangan dikasih ampun,
Sampai berita ini diterbitkan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe tetap tidak memberikan jawaban surat tersebut.
(Marlis Sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *