Palembang ||mata elang Nusantara.com-Saat melakukan pencurian kendaraan bermotor, Parman (29) Warga Sukawinata di lorong sekolah ditangkap polisi. Rabu, 19/10/2022
Saat melakukan aksinya, Parman yang juga seorang residivis Curanmor bermodus dengan memakai jaket ojek online (Ojol).
Kompol Agus Prihadinika Kasubdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Sumsel mengatakan, tersangka Parman menyasar kos-kosan dengan memakai pakaian Ojol supaya tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Saat ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
“Tersangka mencoba melawan saat diamankan, terpaksa diberikan tindakan tegas,”Ujar Agus Prihadinika.
Parman mengaku sudah banyak melakukan aksi curanmor, namun yang diingat hanya dua tempat yakni dibelakang Hotel Haston dan di daerah Sukabangun katanya kepada polisi.
Dalam aksinya Parman mengaku tidak sendirian, bersama tiga rekan lainya selalu berpasangan ketika beraksi.
“Terkadang saya bertugas mencuri, tapi terkadang juga saya yang memantau,”Ucap Parman.
Parman mengaku pernah ditangkap diwilayah hukum polres Ogan ilir dengan kasus yang sama, dan baru enam bulan bebas dari penjara Tanjung Raja.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak lima unit hasil aksi curanmor.
“Motor itu oleh teman saya, rencananya akan dijual secara online,”Aku Parman.@Sri Apri