Mata Elang.Com – Dana Desa di gelontorkan oleh pemerintah pusat ke Desa – Desa di seluruh Indonesia, dengan harapan agar masyarakat bisa merasakan kesejahteraan khususnya masyarakat yang berada di pelosok-pelosok/transmigrasi terpencil.
Namun program pemerintah pusat tersebut rupanya tidak dipahami oleh dan diindahkan oleh Kepala Desa Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Anam.Dimana dalam APBDes anggaran DD tahun 2022 ada item pembangunan Balai Desa yang namun dalam proses pembangunan nya menggunakan kayu bekas bongkaran Gedung Serbaguna yang sebelumnya dari direhab.
Dalam APBDes Desa Gunung Raya tahun anggaran 2022 disebutkan bahwa semua material baru semua, karena bangunan tersebut bukan rehab tetapi membangun baru. Dalam pelaksanaanya Kepala Desa Gunung Raya justru memakai atau memanfaatkan material bekas yaitu sisa kayu bongkaran Gedung Serbaguna. Kayu yang dimaksud yaitu untuk seluruh kusen, jendela dan pintu.
Dalam hal ini kepala Desa Gunung Raya diduga memanipulasi Rab atau merubah Rab yang berakibat diduga merugikan keuangan Desa. Kepala Desa Gunung Raya saat di konfirmasi tidak berada di tempat serta no handphone nya juga tidak aktif.
Untuk itu sebagai insan pers dan selaku kontrol sosial,media ini berharap kepada penegak hukum atau instansi terkait agar bisa menindak lanjuti temuan ini. Supaya akan menjadi pembelajaran dari para pengguna anggaran.sehingga program pemerintah pusat dalam hal Dana Desa ini akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Setelah di komfirmasi lewat pia wa pak kades tiadak ada tanggapan
( Iin team)