Mowewe-Koltim || mata-elang.com – Oknum Kades Watuputeh Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2019-2020.
Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kolaka diminta untuk memanggil dan memeriksa oknum Kepala desa. Rabu, (08/06/2022).
Dugaan penyelewengan anggaran APBN tersebut sebagaimana di beberkan salah seorang warga setempat yang ingin identitasnya dirahasiakan menjelaskan, bahwa anggaran dana desa tahun 2019- 2021 diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa.
“Salah satunya pembangunan embun dan rabat beton dengan anggaran hingga Rp 264 juta, ironisnya proyek tersebut tidak dikerjakan dengan tuntas dan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp. 150 juta”,Bebernya.
Lanjut dia, “Kami heran anggaran embun dan rabat beton itu di papan proyek sebesar. Rp. 264 juta lebih yang dibangun pada September 2019 lalu. Namun faktanya pembangunan embun tersebut hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 150 juta, itupun belum selesai hingga sekarang, ditambah bangunan embun sudah terlihat retak-retak dan bocor,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/5/22).
Tak hanya itu, bahkan sejumlah program pembangunan lainnya banyak diduga terdapat ketidaksesuaian, ” yakni bantuan bedah rumah yang dianggarkan sebesar Rp. 107.238.200 untuk 2 unit rumah yang bersumber dari Anggaran Dana Desa T.A 2020. Namun yang digunakan menurut penerima bantuan tersebut hanya sekitar Rp. 70 juta untuk 2 rumah” Kata Sumber.
Menurutnya, sejumlah warga penerima bantuan pada program tersebut mengeluhkan kualitas material bahan bangunan yang diberikan, sudah tidak layak guna alias rusak.
Ironis, sebagian material yang mereka terima merupakan material bekas yang diambil dari bekas pembongkaran pembangunan aset Desa yang lain.
“Olehnya itu saya berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kolaka dapat memanggil dan memeriksa Kepala Desa untuk dilakukan pemeriksaan, saya dan beberapa warga lainnya siap untuk memberikan keterangan jika diperlukan,” tuturnya.
Dugaan penyelewengan anggaran tersebutpun dikuatkan pengakuan Siwas merupakan salah seorang penerima bantuan bedah rumah saat ditemui membenarkan jika sebagian material bantuan bedah rumah yang diberikan, seperti kayu itu merupakan bekas pembongkaran bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang ada di desa.
“Sebagian material berupa kayu saya ambil di TK yang bangunannya saat itu dibongkar dan itu saya yang datang ambil sendiri. Jika saya menghitung secara keseluruhan harga material yang saya terima, itu sekitar RP. 40 juta. Mana materialnya banyak yang rusak dan tidak sesuai,” keluhnya.
Hal senada juga dialami oleh Bidin, penerima bantuan bedah rumah lainnya di Dusun IV menuturkan pembangunan bedah rumah miliknya tidak tuntas dikerjakan, mulai dari kamar-kamarnya, teras, jendela itu tidak ada, bahkan pintu rumah dan kamar mandi hingga saat ini belum dibangunkan.
“Kami tidak diberi uang tunai, melainkan berupa material seperti kayu, jendela dan lainnya. Namun untuk pasir dan batu pondasi saya diberikan dari sisa-sisa pembangunan embun dan itu saya yang harus mengambil sendiri, hingga harus mencungkil menggunakan linggis karena batu-batunya sudah tertanam. Dan setelah saya rinci- rinci harga material bangunan rehab rumah yang saya terima itu sekitar Rp. 30 juta,” tuturnya.
Bidin menerangkan jika jendela yang seharusnya diterima sebanyak 5 pasang (Kuseng dan jendelanya), akan tetapi ia hanya diberi satu kuseng tanpa daun jendela.
Disisi lain Ketua BUMDes Watuputeh juga mengeluh pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang tidak dikelola semua. Dimana usaha desa berupa ayam petelur, itu dikelola langsung oleh ibu desa (Istri Kepala Desa):yang digabung dengan usaha pribadinya.
Ia menjelaskan, jika Kegiatan BUMDes itu seharusnya dikelola oleh pengurus BUMDes itu sendiri, bukan perorangan atau mau dimiliki secara pribadi dan pembagian hasilnya harus jelas dan bisa memudahkan hingga mensejahterakan masyarakat.
“Usaha ayam petelur, saat itu dibuat menggunakan anggaran dana desa tahun 2021 sebesar Rp 125 juta. Namun yang mengelolanya ibu desa yang menggabungkan dengan usaha pribadinya yang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Semestinya BUMDes harus dikelola oleh perkelompok hingga 7 orang dan tidak boleh digabung dengan usaha peribadi,” jelasnya.
Sementara itu Operator Desa Watupute menjelaskan mengenai Anggaran Dana Desa, itu tiap tahun cair.
“Selama ini bendahara hanya sebatas mencair dana desa di bank, setelah itu seluruh anggaran yang telah dicairkan di ambil langsung oleh kepala desa, jadi bendahara tidak menyimpan anggaran sepersenpun,” jelasnya.
Pendamping Desa Watuputeh yang tak mau disebutkan namanya yang dihubungi melalui via telepon seluler menjelaskan bahwa dirinya sudah sering menegur setiap proyek-proyek pembangunan Desa, akan tetapi seakan-akan hal tersebut tidak dihiraukan oleh Kepala Desa Watuputeh.
Istri Kepala Desa Watuputeh, Lisdah yang ditemui di kediamannya menjelaskan jika yang mengelola usaha ayam petelur milik desa itu Baharuddin. Ia juga membantah jika memiliki usaha ayam petelur milik pribadi yang digabungkan dengan ayam petelur milik BUMDes.
“Usaha ayam petelur sebanyak 500 ekor tersebut benar merupakan Usaha Milik Desa ( BUMDes) yang alokasi anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2021 sebesar Rp. 125 Juta. Baru-Baru ini saya menyetor pemasukan Sebesar Rp. 2 juta untuk dimasukan ke kas desa. Namun yang mengelolanya ayam petelur tersebut adalah Baharuddin,” jelasnya saat ditemui di kediamannya Rabu (4/5/22).
Baharuddin yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler membenarkan jika ia diamanahkan untuk mengelola usaha ayam petelur tersebut. Ia juga menjelaskan jika usaha ayam petelur milik desa itu digabung satu tempat dengan usaha ayam petelur milik Lisdah (Istri Kepala Desa) sebanyak 650 ekor.
“Benar Usaha ayam Petelur milik desa saya yang mengelolanya. Jumlah ayam petelur yang ada sebanyak 500 ekor, akan tetapi banyak yang sudah mati akibat diserang penyakit, sehingga saat ini tersisa hanya 300 ekor. Namun saya tidak mengetahui penghasilan dari usaha ayam petelur tersebut,” katanya.
Sementara Mugni Kepala Desa Watuputeh Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur yang ingin dikonfirmasi awak media ini, tidak berada ditempat. Dihubungi melalui telepon seluler tak diangkat, dihubungi melalui pesan singkat Washapp juga tidak memberikan tanggapan. (Red)
Sumber : Buletinnews.com
Laporan : Muh Saldin