Meski telah ada upaya perbaikan dampak kerusakan, namun sejumlah dugaan melanggar hukum ilegal Meining tersebut, Kami dari JPKP Nasional Sultra akan terus bekerja hingga tuntas. Kata Anas
Konut-Sultra || mata-elang.com -Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara Memberikan Lampu Hijau Terkait Sorotan Ketua JPKP Nasional Konut provinsi Sulawesi tenggara yang terbit dibeberapa media online waktu lalu, mengenai penambangan ilegal yang ditujukan pada pihak KSO Basman. Kamis, (16/06/2022).
“Ini dikarenakan adanya aktivitas pertambangan di Di IUP Eks KMS27 oleh pihak KSO Basman. Bahkan di sinyalir perusahaan tersebut tidak Mengantongi surat perintah kerja dari pihak pemilik IUP Yakni PT.antam, oleh nya itu pihak warga lamondowo merasa geram karena tindakan mereka telah merusak sumber mata air sehingga bak penampungan air warga alami kerusakan total dan tidak bisa lagi di gunakan” ujar annas.
” Sesuai isi surat tersebut hari ini pertemuan mediasi akan dilaksanakan, namun tak sampai disitu kita juga tetap akan memastikan dari keabsahan penambangan yang di duga ilegal itu hingga tuntas”, Imbuhnya.
Tak hanya itu menurut Annas, pihak terkait tidak mengantongi izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup, sehingga menuai sorotan sejumlah pihak mengenai kerusakan lingkungan hidup dan hutan lindung merupakan pembiaran dan tanpa adanya proses uji legalitas.
“Bukti tidak adanya tindakan secara uji legalitas dalam hal ini AMDALnya, dapat dilihat pihak DLH melakukan mediasi tentang air bersih kepada warga lamondowo yang terkena dampak kerusakan air bersi yang diduga akibat ilegal Meining KSO Basman” Pungkas Annas.
Laporan : AS