Kendari-Sultra || mata-elang.com -DPD JPKP NASIONAL Sulawesi Tenggara, melalui Idham halik S.Si secara resmi menyurati Dinas lingkungan hidup provinsi Sultra terkait dugaan dampak pencemaran lingkungan akibat dari penambang liar yang berada di blok sua sua. Sabtu, (04/06/2022).
Idham juga menegaskan agar DLH provinsi Bekerja secara profesional, kerusakan lingkungan yang ada di blok sua sua harus menjadi perhatian utama DLH provinsi apabila ada indikasi pembiaran maka bisa dipastikan akan semakin parah kerusakan lingkungan yang ada di blok sua sua kabupaten Kolaka Utara.
” Kami sisa menuggu surat balasan dari DLH provinsi dan polda Sultra apa dalam waktu 7 kali 24 jam tidak ada balasan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di DLH provinsi dan polda Sultra” Desak Idham.
Ditambahkannya, ” Besar harapan kami didua instansi ini bekerja secara profesional agar para penambang liar yang ada di blok sua sua di berikan sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ” Pinta Aktivis itu di hadapan awak media.
Sehingga Besar dugaan kami bahwa kerusakan lingkungan di blok sua sua akibat dari para penambang liar yang tidak memiliki IUP Dan tidak menerapkan standarisasi pengolahan limbah. tutup Idham Halik sekretaris DPD JPKP NASIONAL.
Sumber : JPKP NASIONAL SULTRA