Konawe Utara-Sultra || mata-elang.com -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, angkat bicara terkait Kasak-Kusut Dugaan ilegal Meining di Blok Mandiodo Desa Lamondowo Kecamatan Andowia Kab. Konawe Utara yang sedang beraktifitas di Lokasi PT Antam Tbk (Aneka Tambang), tepatnya di Lokasi X Lahan PT. Karya Murni Sejati (KMS) 27. Jumat, (03/06/2022).
” tumbuhnya kaya jamur tetapi penanganannya terkesan di biarkan apakah ini maraknya aktifitas ilegal Meining juga diduga di tunggangi oleh oknum APH atau siapa” kata woroagi.
Woroagi membeberkan, berdasarkan surat aduan hasil investigasi ketua DPC JPKP Nasional Kabupaten Konawe Utara, Dugaan ilegal Meining tersebut berdampak pada pencemaran lingkungan desa lamondowo.
Menanggapi aduan itu, DPD JPKP Nasional Sultra memberikan mandat melalui Ke Pimpinan Cabang melalui via celuler untuk melakukan pendampingan dan pollow up ke APH. Bagi masyarakat yang terdampak.
“Jika dalam sepekan ini tidak ada pergerakan dari LBH dan APH maka dengan terpaksa DPD JPKP Nasional Sultra akan mengambil sikap – sikap yang lebih proaktif terhadap dugan diatas untuk mengecek aduan yang sudah masuk. Jika perlu kita presurt di Polda Sultra dan mengirimkan data – data yang sudah kami Terima ke Pemerintah pusat” tegas woroagi.
Reporter : MH