DPD PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN)TELAH RESMI TERDAFTAR DI KESBANGPOL MUSI BANYUASIN

SEKAYU-SUMSEL // Mata elang Nusantara.com.Alhamdulillah,dengan segala daya,upaya dan persiapannya dalam melengkapi persyaratan Administrasi guna mendapatkan Surat Keterangan Melapor (SKM) Organisasi Perkumpulan PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) DPD Muba,kini telah resmi terdaftar sebagai Organisasi Perkumpulan masyarakat yang Syah(legal)dan telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

 

Seiring dengan perjalanannya untuk melengkapi dokumen Administrasi PROGAN DPD Muba per tanggal 22 Februari 2023 secara resmi,kini telah terdaftar dan di akui legalitasnya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

PROGAN DPD Muba membawa VISI; Mendorong tumbuhnya Ekonomi Pedesaan yang berbasis EKONOMI KERAKYATAN menuju Musi Banyuasin yang berdikari, berdaulat dan berjaya.Bangkit Lebih Cepat,Tumbuh Lebih Kuat menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.

 

Sedangkan MISI dari PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) Kabupaten Musi Banyuasin adalah:

1. Mendorong tumbuhnya Ekonomi masyarakat dengan sistim UMKM

2. Bergerak di bidang Pariwisata dan Pendidikan dengan tehnologi digital

3. Bergerak di bidang Sosial Kemasyarakatan

4. Meningkatkan Pertanian dengan gerak cepat

5. Menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur adat budaya Nusantara

 

PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memiliki sifat bidang Sosial Kemasyarakatan dan siap bersinergi dengan Pemerintah khususnya,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Indra Setiawan,SE Ketua DPW PROGAN Sumsel saat dikonfirmasi jurnalis via pesan singkat WhatsApp Kamis,23/02/2023 mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPD PROGAN Muba yang telah mendapatkan STL/SKM.

 

” Kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus DPD PROGAN Muba yang telah memperoleh STL/SKM dari Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin ujar Indra Setiawan,SE.

 

Lebih lanjut,Ketua DPW PRO GERAKAN NASIONAL Sumatera Selatan ini menyampaikan pesannya untuk pengurusan DPD PROGAN Muba.

 

” Tetaplah Menjalankan Program sesuai instruksi dari Pusat dalam hal ini,Ketua Umum DPP PROGAN Fitra Yedi bahwa setiap kepengurusan PROGAN di daerah masing-masing wajib memiliki Surat Tanda Lapor (STL) atau Surat Keterangan Melapor (SKM) dari Kesbangpol setempat beber Ketua DPW PROGAN Sumsel.

 

Semoga PROGAN DPD Muba bisa memberikan gagasan dan ide ide positif buat masyarakat,serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menjalankan programnya.

 

PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) di bentuk sebagai Ormas yang bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah.dalam hal ini,seluruh bentuk kegiatan yang ada di masyarakat agar lebih terarah kepada cita cita Bangsa dan Negara untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan yang berkeadilan dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pungkas Indra Setiawan,SE.

 

Sementara itu,Firdaus Kabid Ormas Kesbangpol Muba saat dihubungi media via WhatsApp Kamis 23 Februari 2023 menyampaikan;

 

” Pada intinya,kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung program Ormas PROGAN.dan diharapkan dapat membantu mensukseskan Program Pemerintah khususnya,Pemkab Muba harap Kabid Ormas Kesbangpol ini.

 

Kesbangpol Muba juga mengapresiasi kepada PROGAN Muba yang di Komandoi Sumaryanto selaku Ketua PROGAN DPD Muba dan anggota,sebagai Ormas yang dengan kesadaran penuh telah memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Ormas.diharapkan,nantinya juga dapat bekerja sesuai dengan AD/ART PROGAN tutup Firdaus Kabid Ormas Kesbangpol Muba.

( Iskandar,ab .)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *