Banyuasin-Sumsel || mata-elang.com -Indra Setiawan,SE Ketua DPK PKP Banyuasin mengusulkan Agar KPUD Banyuasin Menetapkan Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kecamatan Selat Penuguan Dan Karang Agung ilir.masuk dalam Dapil Mengingat Kecamatan tersebut sudah memiliki Camat Sendiri, jelas Dapil akan Berubah. Penataan, pemetaan, dan penetapan daerah pemilihan (Dapil).Senin, (20/06/2022).
Selain itu, dibuat untuk memudahkan KPU juga peserta Partai Politik untuk Mengelola data dan admitrasi sehingga pemilu 2024 Bilangan Pembagi Penduduk yang diperoleh dari hasil bagi jumlah penduduk suatu kabupaten penetapan Daerah Pemilihan terdiri atas kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas wilayah, Coterminous, kohesivitas, kesinambungan.
Indra juga mengusulkan Pada KPUD Banyuasin Agar 2 Kecamatan tersebut Masuk dalam Dapil dengan penataan dapil dan Alokasi Kursi yang dilakukan sesuai dengan Prinsip –prinsip di harapkan akan mendorong terwujudnya penyelengara Pemilu yang demokrasi terangnya.
Laporan : Jamhadi