Perkuat Sinergitas, DPRD Halsel Terima Aspirasi Kepala Desa dan BPD
Halsel//mataelangnusantara.com- DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa dan Forum BPD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (20/12/2024).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Dalam audiensi tersebut, Asosiasi Kepala Desa dan Forum BPD menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa. DPRD Halsel berkomitmen untuk memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan tersebut melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pertemuan audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Safri Talib, berlangsung lancar dan produktif. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh fraksi DPRD, Kadis DPMD, Ketua Asosiasi Kepala Desa, para kepala desa, dan Forum BPD Kabupaten Halmahera Selatan.
Diskusi dan pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah kesejahteraan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan manajemen pengelolaan keuangan desa. Safri Talib menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Kepala Desa dan Forum BPD akan ditindaklanjuti. Menurutnya, “Dari hasil pertemuan kita tadi mendapat respon yang sangat baik dari tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan akan kita tindaklanjuti dari aspirasi para Kepala Desa dan BPD Halsel.”
Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan saat ini sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Menurut Wakil Ketua Sementara, Safri Talib, aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Kepala Desa dan Forum BPD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Perda tersebut.
Safri menjelaskan bahwa Perda ini diharapkan dapat mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat desa, khususnya peningkatan kesejahteraan penyelenggaraan pemerintah desa. Lebih lanjut, Perda ini juga diharapkan menjadi pedoman penyusunan peraturan Bupati terkait kesejahteraan pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan sehingga pengelolaan dana desa dan bantuan hibah bisa berjalan efektif dan efisien. “(“)