Dua Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Yang Telah Daftar Melalui Jalur Independen

Mataelangnusantara||Buton, – Dua bakal pasangan calon perseeorangan atau melalui jalur independen untuk Pemilihan Bupati Buton dan Wakil Bupati Buton mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton pada Minggu, 12 Mei 2024 malam.

 

Bacaan Lainnya

Pasangan pertama yang mendaftar adalah Syaraswati Samiun dan Rasyid Mangura. Mereka datang mendaftar ke KPU Buton dengan menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 8 ribu lebih yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Buton.

 

Pasangan kedua adalah Ir Rahman dan Irman Lara Ali. Mereka menyerahkan jumlah dukungan 8 ribu lebih dengan sebaran di empat kecamatan.

 

“Dua Pasang,” Ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Rahmatia saat di hubungi mataelangnusantara.com, Senin (13/5/2024).

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Rahmatia menjelaskan setelah ini, kedua bakal calon perseorangan akan melakukan pengisian data dan pengunggah ke dokumen bakal calon ke dalam Silon dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkan tanda penerimaan.

 

“Sekarang kami sudah melakukan proses administrasi hingga tiga hari ke depan. Sejak KPU menerbitkan berita acara syarat dokumen tiga hari. Kami terbitkan tadi. Berarti hari rabu,” Jelasnya.

 

Lanjut, ia menjelaskan syarat persyaratan calon bupati dan calon wakil bupati yang maju lewat jalur perseorangan atau independen di Kabupaten Buton wajib mendapat dukungan paling sedikit dari 7.910 orang atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Dukungan tersebut harus tersebar di 4 dari 7 kecamatan di Kabupaten Buton. (Farizah)

 

Editor : MEN04

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *