Tapsel-SUMUT//mata elang nusantara.com-Adanya penanaman modal asing (PMA) di Tapsel telah mengganggu penanaman modal dalam negeri (PMDN) kejadian ini terjadi di Kecamatan Simarboru tepatnya penanaman modal dalam negeri yang bertetangga langsung dengan PLTA PT NSHE.
Pemda Tapsel yang berwenang terbitkan izin lokasi baik PMA dan PMDN di maksud tidak berkutik padahal penanaman modal dalam negeri telah bersedia, masyarakat lokal ikut dalam saham misalnya dalam perkebunan bersedia menjadi plasma.
Pemda Tapsel gagal melakukan hubungan harmonis antara penanaman modal asing dengan perusahaan penanaman modal dalam negeri.
Sesuai hasil investigasi dan informasi yang diperoleh Tim Pers dan Masyarakat dilapangan dari berbagai sumber salah satunya seorang Tokoh Pers P Hsb, keberadaan PLTA PT NSHE tersebut (PMA) telah mengganggu beberapa perusahaan yang siap berinvestasi di Tapsel. Sipirok Jum’at (13/9/2023)
Sementara itu penanaman modal asing PLTA PT NSHE yang katanya merupakan salah satu proyek strategis nasional diduga tidak bersedia melibatkan masyarakat lokal untuk ikut saham dan bahkan dapat dirasakan keberadaan PLTA PT NSHE dimaksud menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Simarboru (Sipirok, Marancar, Batang Toru) dan bahkan pengadaan tanahnya diduga hasil persepakatan jahat, tegas P Hsb
Adanya iklan layanan seperti adanya baliho iklan layanan yang terpampang di sekitar komplek perkantoran Bupati tepatnya di jalan lintas Sumatera dan/atau persimpangan menuju kantor pengadilan agama negeri Kabupaten Tapanuli Selatan adalah merupakan kemasan belaka.
Mungkin Pemda Tapsel mengutamakan kemasan ketimbang isi, pembuatan baliho tersebut yang di danai APBD Tapsel dan beberapa baliho lainnya yang ada di tapsel adalah dianggap tidak bermanfaat, keadaan ini dapat dibuktikan adanya penerbitan izin seperti penerbitan izin yang lakukan oleh Bupati Tapanuli Selatan.
Untuk itu diminta kepada investor untuk penuh kehati-hatian berinvestasi di Tapsel demikian disampaikan salah satu tokoh Pers P Hsb kepada awak media
(Marlis )