- SP2D 2024 Kota Ternate Belum Lunas, TAPD Berikan Perpanjangan Waktu 50 Hari
Ternate//mataelangnusntara.com- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate mengakui bahwa beberapa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2024 belum terbayarkan dan terbawa ke tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (02/01/2024).
“Menurut sumber terpercaya yang dilansir oleh Media Mata Elang Nusantara, “Rizal Marsaoly menjelaskan bahwa BPKAD Kota Ternate sedang melakukan telaah SP2D untuk merangkum nilai hutang 2024 yang harus dibayarkan pada tahun 2025. “Telaah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data,” ujarnya.
“Menurut Rizal, beberapa kegiatan sudah terbayarkan di tahun 2024, namun ada juga yang belum sempat. SP2D tersebut sudah masuk, namun belum diproses.
“Rizal menekankan pentingnya telaah SP2D untuk menghindari kesalahan pencatatan. “Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan ada selisih pencatatan antara SP2D yang telah tereksekusi dan belum terealisasi,” jelasnya.
“Rizal menyebutkan bahwa nilai hutang yang terbawa ke tahun 2025 tidak terlalu besar. Namun, pihaknya tetap harus berhati-hati dalam menghitungnya.
“Sebagian besar SP2D yang masuk sudah terbayarkan, terutama untuk program fisik. Sementara itu, kegiatan lain yang belum dibayarkan akan dilakukan perpanjangan waktu.
Perpanjangan waktu sebesar 50 hari kerja akan diberikan untuk kegiatan yang belum selesai. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan kegiatan di tahun 2025.
TAPD akan memeriksa data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan BPKAD Kota Ternate untuk memastikan keakuratan data hutang yang terbawa ke tahun 2025.
Rizal Marsaoly menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam mengelola hutang SP2D 2024 yang terbawa ke tahun 2025. “Kami akan memastikan keakuratan data untuk menghindari kesalahan,” pungkasnya. “(ON)