Pemalang – Jateng | Pemerintah Desa (Pemdes) Gintung, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada tahun 2022 lalu, telah melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur rehab jembatan dan jalan rabat beton usaha tani (JUT) yang mana pekerjaan tersebut berlokasi di dusun (ll) dengan volume tidak diterangkan dengan jelas, dalam papan proyek, hanya tertulis 1 unit dan 166m, tidak mencantumkan lebarnya. Pembangunan itu menelan pagu anggaran Rp.70.173.000,- bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2022. Tapi pembangunan rabat beton jalan usaha tani yang harus bertujuan untuk mensejahterakan warga masyarakat petani dan membuat petani bahagia. Ini malah sebaliknya, Mereka para petani sangat sesalkan dan kecewa sekali terhadap pembangunan jalan usaha tani yang dikerjakan oleh Pemdes Gintung.
Beberapa warga masyarakat petani mengatakan, jalan yang umurnya belum ada satu tahun ini kok sudah terlihat sangat jelas sekali banyak yang retak-retak parah seperti ini. Padahal jalan usaha tani yang di bangun ini tidak pernah untuk lewatan mobil roda empat yang mengangkut beban berat atau over load. Jalan ini, hanya dapat digunakan menggunakan sepeda motor roda dua,” ungkap Petani yang tidak mau disebut nama. Rabu, (4/10/2023)
Tak hanya itu saja, selain jalan rabat beton usaha tani (JUT) sudah pada retak-retak parah, dan diduga kuat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan terkesan asal jadi, demi meraup keuntungan, diduga juga abaikan mutu dan kualitasnya.
“Dari data yang dihimpun serta pantauan di lapangan, Pada tahun 2023 Pemdes Gintung, banjir dan panen Bantuan Provinsi (Banprov) kebanyakan yang dikerjakan infrastruktur pengaspalan jalan desa.”
Salah satunya yang berlokasi di dusun (lll) Rt.12,13 dengan pagu anggaran Rp.100.000.000,- dipapan proyek tertulis di kerjakan dan dilaksanakan swakelola, tapi faktanya diborongkan oleh pihak ketiga atau lebih tepatnya yang mengerjakan adalah yang membawa aspirasi atau proposal. Semua pekerjaan pengaspalan di Desa Gintung khususnya di wilayah Kecamatan Comal, patut diduga banyak yang tidak sesuai dengan spek. Pasalnya, setiap Aspirasi yang dikucurkan oleh Dewan, diduga kuat pasti ada potongan 10% hingga 15% persen. Semua itu tergantung dari kesepakatan awalnya saja bagaimana antara pemberi dan penerima.
Tentunya hal tersebut akan berdampak buruk dan mengurangi kwalitas, volume, spek, dan mutu dari yang dikerjakan, hal ini tentunya sangat ironis sekali, jalan yang harus dapat dinikmati masyarakat dan tahan lama, kenyataan tidak kadang baru dikerjakan satu mingguan saja sudah berlobang-lobang dan rusak.
“Sementara itu, Wahyu Nurdadi, selaku Kepala Desa (Kades) Gintung, tidak dapat dikonfirmasi, bahkan saat dihubungi oleh Sekdesnya sendiri pun dirinya tidak merespon.”
Sekdes Gintung juga mengungkapkan, kalau dirinya tidak berani ngasih nomer Pak Kades kepada siapapun, harus ijin dulu ke Pak Kadesnya, Nantinya kalau tidak ijin saya takut kena marah,” ungkap Sekdes Gintung. (Red)