Kelompok Masyarakat Pengelola HIPPAM Dapat Pembinaan Dan Pendampingan Dari DPUPRPKP Kota Malang 

Ir. Ade Herawanto, M.T (kiri) saat audensi dengan kelompok masyarakat pengelola HIPPAM yang berada di Kota Malang

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – HIPPAM atau Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum di Kota Malang ternyata mampu menjadi kelompok masyarakat yang mandiri dalam pemenuhan air bersih. Kepala Dinas DPUPRPKP Kota Malang Drs. R. Dandung Julhardjanto MT menegaskan akan tetap melakukan pembinaan kepada kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang. Hal itu ditegaskan kepada media ini, Sabtu (01/06/2024).

 

Bacaan Lainnya

Dinas sangat menyadari air sebagai sumber kehidupan sangat penting bagi masyarakat. Selain mendukung terciptanya lingkungan sehat, juga menopang pengembangan ekonomi masyarakat. Salah satu tugas pemerintah kota yaitu dengan menyediakan akses air bersih untuk dinikmati masyarakat. Didalam keseharian masyarakat sebagian besar masih memanfaatkan air dari sumur konvensional, tentunya air yang dihasilkan akan kurang memenuhi baku mutu kesehatan.

 

Menurutnya, di sisi lain sudah tersedia air PDAM yang sudah tersebar luas di wilayah Kota Malang, namun banyak juga masyarakat yang masih berkeluh kesah tentang hal ini salah satunya dengan besaran tarif yang dianggap masih mahal dan terkadang bau kaporit masih tercium walaupun sudah dimasak sampai mendidih. Selain itu belum semua wilayah di kota Malang dapat akses air bersih dari PDAM.

 

“Jadi Dinas tetap akan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang, dengan harapan HIPPAM di kota malang bisa dikelola dengan baik dan profesional karena HIPPAM ini menjadi tanggung jawab bersama. HIPPAM diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan air layak mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. HIPPAM diharapkan senantiasa membangun komunikasi dengan instansi terkait utamanya dengan PDAM untuk tetap menjaga mutu dan kualitas air sesuai standar kesehatan,” urainya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Malang Ir. Ade Herawanto MT menjelaskan, untuk itu pada awal tahun 2000an sebagian kelompok masyarakat mengusulkan pembangunan HIPPAM di Kota Malang sebagai alternatif pemenuhan air bersih di masyarakat. Dengan keberadaan HIPPAM ini mampu menambah akses pemenuhan terhadap air bersih di masyarakat. Saat itu di awla 2000an , asosiasi HIPPAM kota malang yg dibentuk oleh sam ade dibawah kepengurusan Alm. Rendra masih beranggotakan 12 HIPPAM di Kota Malang, saat ini mampu menjadi kelompok masyarakat yang mandiri dalam pemenuhan air bersih. Tercatat sekarang sudah tersebar 48 HIPPAM di Kota Malang dan beranggotakan sekitar 14 ribu KK yang masuk dalam coverage pelayanannya.

 

Sam Ade dkross sapaan akrabnya, juga mengatakan saat ini Kecamatan Kedungkandang terdapat 20 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 6.273 KK. Di Kecamatan Lowokwaru ada 7 HIPPAM dengan total KK terlayani adalah sejumlah 1.892 KK. Di Kec Klojen ada 1 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 85 KK dan di Kec Blimbing 6 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah total 1.028 KK.

 

” Juga ada 14 HIPPAM di Kec Sukun dengan jumlah KK terlayani sejumlah 5.233 KK. Sehingga jumlah total penerima manfaat dari HIPPAM seluruh wilayah Kota Malang adalah sejumlah 14.511 KK,” tegasnya.

 

“Rencananya Pada Tahun Anggaran 2024 ini akan dibangun dua HIIPAM lagi di Kelurahan Mulyorejo yang rencananya melayani 150 KK dan Kelurahan Cemorokandang yang rencananya melayani juga melayani 150 KK,” katanya.

 

Sam Ade menegaskan, dalam pelayanan kepada masyarakat, tentunya HIPPAM sendiri tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang timbul baik dari internal pengurus maupun dari luar pengurus, untuk itu masih butuh kedewasaan pengurus dan manajemen yang baik untuk bisa membawa HIPPAM agar bisa sehat dalam pelayanan maupun keorganisasian.

 

Beberapa waktu lalu, asosiasi HIPPAM bertemu dengan pihaknya untuk mendiskusikan sejumlah hal. Hasilnya, diperlukan peran serta dari stakeholder akan mampu merubah paradigma HIPPAM di masyarakat. Ada keluhan asosiasi HIPPAM di kota Malang bahwa permasalahan pengelolaan ada dua yaitu: Permasalahan terkait biaya sewa aset kepada Pemkot Malang dan pengenaan pajak air tanah yang membebani biaya pengeluaran HIPPAM, kesepakatan besaran tarif air.

 

“Keberadaan HIPPAM yang saat ini kondisinya tidak sehat dan beberapa ada yang mati suri sehingga memerlukan pembinaan/peningkatan kapasitas terhadap pengurus HIPPAM serta bantuan biaya pemeliharaan yang merupakan beban terbesar dalam operasional HIPPAM. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap mendapatkan bantuan pemerintah Kota Malang untuk menganggarkan biaya pemeliharaan,” seru sam ade.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *