Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Kembali, Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Puluhan Motor Dan joki 

Caption : Puluhan motor yang ditenggarai akan digunakan balap liar di amankan menggunakan truck Polisi.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Menginjak 15 hari di bulan Ramadhan, Jajaran Polresta Malang Kota semakin tingkatkan patroli guna antisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat. Salah satu sasaran patroli adalah aksi balap liar dan pengguna knalpot brong. Jum’at (07/04/2023)

 

Pada Jum’at dini hari Satlantas Polresta Malang Kota kembali berhasil mengamankan puluhan motor dan joki yang akan dipakai untuk balap liar, motor yang diamankan berasal dari 2 lokasi yaitu di Jl. Ahmad Yani dan Jl. Sanan Kecamatan Blimbing.

 

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Akhmad Fani Rakhim mengutarakan terkait patroli rutin dan pengamanan terhadap puluhan motor dan joki yang akan digunakan balap liar.

 

” Mendekati hari raya idul Fitri 1444H ini, akan lebih intens lagi melaksanakan patroli rutin, adapun tujuan dari patroli ini adalah untuk terus menjaga dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat “.

 

Dirinya juga menambahkan dalam proses penindakan terhadap pelaku balap liar, jajaran Polresta Malang Kota akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

 

” Sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si dalam berpatroli dan proses penindakan harus mengutamakan cara humanis namun tetap tegas”. Ujarnya.

 

Adapun motor yang dapat diamankan dalam patroli rutin tersebut adalah sebanyak 76 motor, kemudian motor yang berhasil diamankan di bawa ke Polresta Malang Kota. Langkah selanjutnya adalah pendataan yang dilanjutkan proses administrasi.

 

Motor yang diamankan bisa diambil dengan syarat orangtua dihadirkan dan membawanya kelengkapan surat kendaraan. Untuk yang menggunakan knalpot brong, motor bisa diambil jika sudah di ganti dengan knalpot standartnya.

 

” Adik – adik yang dapat kami amankan beserta motornya kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk pendataan dan kami berikan edukasi serta kami suruh buta surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Kami juga berpesan kepada mereka bahwa aksi balap liar adalah aksi yang membahayakan pelaku dan juga pengguna jalan “. Pungkas Kasatlantas ini. (Junaedi)

Exit mobile version