Kisruh Pengurus  Ormas LAN, di Kabarkan Dualisme Kepengurusan

Mataelangnusantara.com, Sumsel, – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Selatan Al Hazrawafi Hamid, SE, memberikan keterangan terkait Kepengurusan organisasi Lembaga Anti Narkoba (LAN) dari pengurus pusat hingga pengurus daerah.

 

Menurut dia, untuk saat ini kepengurusan Sumsel ada dualisme sehingga untuk kepengurusan di daerah belum di bentuk termasuk di Kabupaten Banyuasin.

 

“Sampai saat ini untuk ketua LAN Sumsel masih saya berdasarkan SK dari 2019- 2024 , dan saat ini di pusat masih kisruh kepengurusan Sumsel yang membuat menunjuk kepengurusan LAN Sumsel yang baru, namun tidak sah secara hukum karena tidak sesuai dengan akte pendirian, kamipun tidak mengakui kepengurusan baru yang di tunjuk oleh pusat , dan untuk Daerah juga masih belum ada SK yang di berikan dari Sumsel termasuk di Banyuasin,” ujarnya di konfirmasi, Kamis (5/1/2023).

 

Sementara itu untuk kepengurusan di Banyuasin sendiri Hamid dengan tegas menyatakan bahwa belum ada kepengurusan LAN yang di SK kan, hanya surat mandat yang di berikan.

 

“Untuk Banyuasin pada waktu itu hanya surat mandat, itupun sudah habis masa berlakunya, hanya 3 bulan berlakunya sesuai ADRT LAN, dan sampai saat belum ada perpanjangan dan surat mandat yang di berikan untuk Banyuasin.” Pungkasnya.

 

Laporan:(red/ Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *