Kombes. Budi Hermanto Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Knalpot Brong Di Kota Malang 

Caption : Tampak pemilik motor sedang mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – keseriusan mewujudkan Zero Knalpot Brong terus digaungkan. Masalah penggunaan kendaraan berknalpot brong juga telah menjadi atensi khusus Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si. Kamis (26/10/2023)

 

Ditemui saat memantau proses pengambilan ratusan motor berknalpot brong oleh pemiliknya yang berhasil di amankan dalam Operasi Cipta Kondisi, Kombes. Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong.

 

” Kami tidak akan memberikan ruang bagi kendaraan yang gunakan knalpot brong di Kota Malang ini “.

 

Kapolresta yang akrab disapa Buher ini menyampaikan pihaknya juga akan terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi yang sasaran utamanya kendaraan yang gunakan knalpot brong.

 

” Baik kendaraan R2 ataupun kendaraan R4 yang gunakan knalpot brong akan kami amankan dan kendaraan dapat diambil setelah 30 hari kemudian. Jika di dapati ada kendaraan yang kembali terjaring 2 kali, kendaraan baru bisa diambil dalam 60 hari, hal tersebut dilakukan sebagai efek jera “. Ujar Kapolresta lulusan Akpol 2000 ini.

 

Kapolresta Malang Kota juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong, hal tersebut demi menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas dan juga saling menghormati sesama pengguna jalan.

 

” Dalam kesempatan ini saya menghimbau bagi kendaraan yang masih gunakan knalpot brong untuk mengganti dengan knalpot standar pabrik. Mari kita ciptakan tertb berlalu lintas dan tunjukkan rasa saling menghormati dengan sesama pengguna jalan.

 

Untuk sekedar di ketahui, mulai hari ini para pemilik kendaraan berknalpot brong yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi sebulan yang lalu bisa mengambil kendaraannya di Polresta Malang Kota. Kendaraan bisa diambil jika pemilik telah membayar tilang, membawa STNK serta BPKB dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik. (Junaedi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *