Kuat Dugaan Korupsi ,Gabungan PERS Minta  PLT Kadis PUPR Padang Sidempuan Segera Di Periksa

PADANG SIDEMPUAN -SUMUT//mataelangnusantara.com-Anggaran Pemeliharan Jalan dan bahu jalan Tahun Anggaran (TA) 2020 Diduga dikorupsi, Aparat penegak hukum (APH) Yakni Jajaran Polres Padang Sidempuan diminta turun, panggil dan periksa Pelaksana Tugas kepala Dinas (PLT kadis) PUPR Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun Anggaran Pemeliharan yang diduga telah dikorupsi ialah :Pemeliharaan Daerah Milik Jalan (DMJ) di Kota Padang Sidempuan dengan pagu anggaran Rp.298.792.250, yang bersumber dari APBD TA 2020.

Pemeliharaan badan jalan di kota Padang Sidempuan dengan pagu Rp.300.095.570, dan Pemeliharaan jalan di kota Padang Sidempuan dengan pagu anggaran Rp.399.032.104.

Sebelumnya PLT kadis PU kota Padang Sidempuan, sudah dikonfirmasi secara tertulis oleh gabungan Pers yang terdiri dari media Cetak dan Online pada, rabu 19/10/2022.

Adapun tujuan konfirmasi tertulis yang di layangkan gabungan Pers meminta PLT kadis Ahmad Juni Nst memberikan dan/atau menerangkan rincian Anggaran Pemeliharaan Jalan yang sudah direalisasikan dinas yang yang di pimpinnya tersebut, anggaran itu direalisasikan ke jalan-jalan mana dengan maksud untuk di publikasikan melalui pemberitaan.

Ditemui ke kantor PUPR, Rabu (26/10/2022) PLT kadis Ahmad Juni Nst sedang tidak ada. Gabungan Pers menanyakan kembali surat konfirmasi yang di maksud ke bagian umum, petugas bagian umum kepada gabungan Pers mengatakan,”surat konfirmasi dari rekan pers sudah diturunkan ini dari ruangan kadis, namun, kadis tidak memberi jawaban dan/atau tidak mengarahkan surat konfirmasi ke bagian mana, untuk menjawabnya,” kata petugas bagian umum PUPR Kota Padang Sidempuan.

“Dengan tegas Samsul Bahri Hsb meminta APH (Polisi) untuk segera memeriksa PLT kadis PU kota Padang Sidempuan, karena kuat dugaan telah menyalah gunakan wewenang dan Anggaran atau diduga melakukan tindak pidana korupsi, karena sikap beliau juga diduga telah menutup nutupi informasi publik, kalau tidak ada yang salah mengapa beliau tidak membalas konfirmasi wartawan padahal suratnya sudah beliau baca dan/atau turunkan dari ruang kerjanya,”ucapnya.

“Samsul berharap APH dengan segera mungkin memenggil dan nemeriksa Ahmad Juni Nst. Panggil dan periksa, jika terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, proses sesuai hukum yang berlaku,”harap Samsul Bahri Hsb. (Marlis sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *