Tapsel-Sumut//mataelangnusantara.com-Terkait dengan adanya pengadaan sembilan item alat alat olahraga untuk SD SMP di Kabupaten Tapanuli Selatan diduga adanya penggelembungan harga atau markup data dan intervensi dari oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun oleh Tim investigasi media Pada selasa (4/3/2025) dari beberapa sekolah ditemukan pengadaan alat olahraga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan karena dalam pelaksanaan juknis dana BOS itu adalah hak penuh Kepala sekolah bukan seperti yang terjadi yaitu ada pengadaan dimonopoli oleh oknum Dinas Pendidikan melalui Kabid Dikdas ketika dikonfirmasi dari sekolah
Ketua Tim Investitasi Media Ismail Pasaribu memaparkan kepada awak media bahwasanya
Dugaan korupsi pengadaan alat olahraga sudah berjalan diduga terkesan telah melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga dampaknya merugikan para siswa dan merugikan keuangan negara.
Ismail menambahkan, Dalam hal ini tim investigasi media juga sudah berulangkali melakukan konfirmasi dengan Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan namun tidak kunjung mendapatkan jawaban dan tanggapan
Ketua tim investigasi media Ismail Pasaribu sudah melakukan pengecekan kelapangan sekaligus pengumpulan informasi guna untuk melanjutkan perihal tersebut ke penegak hukum, tegas ismail
Terkait dugaan korupsi dan kongkalikong antara oknum Dinas dalam penggunaan anggaran Dana Bos ini sebelumnya sudah beberapa kali diterbitkan diberbagai media namun tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait.
(Marlis Sikumbang)