Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Lakukan Sidak, Kapolresta Malang Kota Pastikan Langsung Layanan Prima Bebas Pungli

Caption : Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat berdialog dengan pemohon SIM dalam sidak hari ini.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo yang perintahkan untuk semua jajarannya untuk selalu menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat aman dan bebas pungli. Pada hari ini Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto. S.I.K, M.Si sidak langsung pelayanan publik Polres Malang Kota. Selasa (15/11/2022)

 

Polres Malang Kota juga bertekad hadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara membuka pelayanan secara mudah, cepat, fleksibel serta bebas pungli. Sentra pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Malang Kota menjadi tempat pertama sidak Kapolresta yang akrab di sapa Buher ini.

 

Dalam keterangannya Buher mengatakan ” tadi di Satpas SIM saya sempat berdialog dengan beberapa pemohon SIM, Alhamdulillah pemohon SIM setelah melalui prosedur yang benar. Dan saya pastikan tidak ada biaya tambahan dari yang sudah ditentukan, ini menandakan bahwasanya di Satpas SIM bebas pungli”.

 

” Saya juga instruksikan kepada petugas Satpas untuk selalu memberikan pelayanan kepada pemohon SIM dengan mudah, cepat dan fleksibel. Namun pemohon SIM wajib dan harus mengikuti tahapan dan tes yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai syarat bahwa yang bersangkutan layak mengendarai kendaraan bermotor”. Ucap Buher.

 

Selanjutnya Kapolresta Malang Kota melanjutkan melaksanakan sidak kebagian SKCK, layanan BPKB serta yang terakhir di sidak adalah bagian Layanan perijinan keramaian olek Satintelkam dan penanganan perkara oleh Satreskrim. Di ketiga tempat tersebut Buher juga berdialog dengan beberapa orang pemohon SKCK, BPKB, perijinan dan penanganan perkara.

 

Setelah sidak, Kombes. Pol. Buher mengungkapkan ” setelah melaksanakan sidak ke berapa pelayanan Polres Malang Kota, pada umumnya saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada pemohon atau masyarakat”.

 

” Hal ini berarti petugas di lapangan telah melaksanakan apa yang diamantkan oleh Kapolri yang mengintruksikan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik serta yang terpenting bebas pungli dan gratifikasi”.

 

” Sejak pelantikan saya menjadi Kapolresta Malang Kota, saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan dan menghadirkan warna baru bagi pelayanan publik, dengan pelayanan mudah, cepat, fleksibel dan bebas pungli”.

 

” Alhamdulillah saat ini pelayanan publik Polres Malang Kota bebas pungli, itu terbukti dari sidak hari ini saya tidak temukan indikasi adanya penyimpangan dalam pelayanannya”.

 

” Saya ingatkan untuk jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan tugas serta mengabdi dengan hati nurani demi tercapainya Polri yang Persisi. Saya juga tegaskan bahwa kami juga senantiasa membuka diri untuk menerima kritikan dan masukan dari masyarakat guna meningkatan pelayanan yang terbaik yang kami berikan.” Pungkas pria yang dikenal ramah ini. (Junaedi)

Exit mobile version