Batu Bara-Kepolisian Daerah Sumatra Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Batubara 2023. Dugaan korupsi terkait Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka yakni AH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian DT sebagai Sekretaris Disdik, dan RZ menjabat Kabid Bin Ketenagaan Didsik.
“Polisi menetapkan tersangka terhadap 3 pelaku tersebut, yang memenuhi 2 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 5 Febuari 2024. Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara, digelar pihak kepolisian, Kamis 1 Februari 2024, lalu. “Dengan itu, ada dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara 2023,” jelas Hadi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. “Dan direncanakan dalam minggu ini, penyidik akan memanggil ketiga tersangka ini, dalam kapasitas sebagai tersangka,” tutur Kombes Hadi.
Pendamping Hukum Peserta PPPK yang merasa dicurangi ZM,SH mengatakan Kepada Media ini,Senin(5/2) “Humas Poldasu Berjanji akan melakukan terus pengusutan lainnya hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan yang membangun Kebenaran Kelulusan Murni PPPK di Kab.Batu Bara”.
Adanya permintaan keterangan kepada Kepala Sekolah dipolres Batu Bara sebuah indikasi bermuara pada dugaan pelaku Rekayasa Administrasi dalam Seleksi Administrasi akan diusut tuntas.
Kepala Satuan Kerja/Kepala Sekolah dan Peserta PPPK berpotensi melakukan dugaan malladministrasi tersebut diseleksi PPPK Tenaga Guru.
Menoreh di Dinas Pertanian kategori Tenaga Tekhnis khusus juga menggunakan SKTT yang ditenggarai memberi nilai Like Or Dislike dan atau berpotensi melakukan dugaan suap dan atau Gratifikasi.
Sedikit Berbeda untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas,RSUD yang menggunakan sisteym CAT saja,Namun Potensi dugaan Malladministrasi berpeluang besar dilakukan dan diluluskan panitia sampai tahapan seleksi administrasi.(Andi)