Bengkalis || mata elang Nusantara.com- Maraknya Perjudian Meja ikan ( Gelper ) semakin menjadi -jadi meresahkan masyarakat setempat terkesan tidak tersentuh hukum dan Lebih menajubkan lagi meja ikan di buka di dapur dan di depan terlihat usaha makanan seperti ayam penyet dan sebagian didalam rumah kontrak kan untuk mengelabui aparat penegak hukum .
Dari pantauan Tim awak Media Jurnal Polisi News Dan Media mata elang nusantara yang saat itu investigasi dan melakukan peliputan di Wilayah tersebut, maka benar dan jelas terlihat adanya beberapa tempat di duga Perjudian Meja Ikan- ikan ( Gelper )tersebar di berbagai penjuru di antara lain di Jalan Lintas Sumatera No.18 Air Jamban kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Jalan Desa Harapan No.89 Air Jamban Kecamatan Mandau Bengkalis dan di Balai Makam Bengkalis Regency Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan ada juga Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.( 08/10/2023).
Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media salah seorang karyawan yang bekerja di Perjudian Ikan ( Gelper ) dan enggan disebut namanya menyebutkan ,” ini millik PAK LOIT PP,” Jawab sumber tersebut Bahkan ada yang menyebut milik Pak Raja dan milik AHOK.
Perjudian Meja Ikan ( Gelper ) tersebut ada bermodus Ruko, Kedai Kopi, rumah makan Sea food dan rumah tempat tinggal, semua menyebutkan dan mengatas namakan milik PAK LOIT PP. Permainan Judi Ikan tersebut mulai beraktivitas kira-kira pukul 01.00 siang sampai malam hari dan diduga tidak adanya Tindakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Bengkalis.
Awak Media Jurnal Polisi News Dan Mata Elang Nusantara berusaha menghubungi Pemilik Perjudian Ikan ( Gelper ) tersebut untuk Konfirmasi via seluler dengan nomor 08221011xxxx dan bertanya,” apakah BENAR Gelper ini punya Ketua ?,” iya itu usaha saya, jangan ganggu usaha saya,” jawab LOIT.ketua organisasi pp pinggir
Sementara itu lembaga swadayaLswadaya masyarakat Cegah Kejahatan Indonesia( LSMLCKI ) dan Kaperwil Riau serta Korwil Riau beserta TIM meminta dan memohon kepada Bapak Kapolda Riau Irjen.Pol.Mohammad Iqbal,S.I.K,M.H beserta Jajaran Polres Bengkalis , Tutup dan Berantas Perjudian Ikan Serta Proses Hukum Pemilik Perjudian Ikan tersebut di Wilayah Hukum Polres Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang masih beroperasi dan beraktivitas di wilayah tersebut sesuai Undang- Undang yang berlaku di NKRI . Kami yakin Bapak Kapolda beserta Jajaran Polres di Wilayah Hukum Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau dapat Menutup dan Memberantas Apapun jenis Perjudian Ikan yang dapat meresahkan Masyarakat .
Korwil Riau BG/ TIM
#Ditreskrimsus Polda Riau
#Satreskrim Polres Bengkalis
–