Mengaku Bersalah Camat Kandeman Beserta Kapolsek Tulis Meminta Maaf Atas Penyebaran Foto Jurnalis 

Kusrin selaku Camat Kandeman, Kabupaten Batang(Doc)

 

Batang – Jateng ||mata elang Nusantara.com-
Peringatan bagi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak memposting ujaran kebencian atau menyebar informasi bohong alias hoaks.

Belum banyak masyarakat Indonesia yang mengerti akan hal ini sehingga dianggap sebagai masalah sepele. Padahal jika orang yang difoto tidak suka dengan perilaku Anda menyebarkan fotonya dapat saja menempuh jalur hukum.

Jika sudah ada bukti jelas, maka tidak akan mudah bagi Anda menghindari jeratan hukum.

Ada kode etik yang melindungi setiap warga negara dari arogansi tukang sebar sehingga tingkat penyebaran foto tanpa izin dapat ditekan. Jadi, ketika Anda ingin mengupload sebuah foto yang ada orang lain di dalamnya harus izin dahulu.

 

Sebut saja Kusrin, selaku Camat Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Yang dengan sengaja menyebarkan foto Wartawan Zaenal ke Grup Aplikasi WhatsApp

 

Miris nya Tidak hanya foto saja yang di sher ke grup Kades oleh Kusrin, tapi dibawahnya juga ada tulisan *Laporkan segera ke Polsek, jika ada oknum wartawan yang menggunakan atribut atau nama lambang-lambang institusi negara* dari pengakuan Kusrin selaku Camat Kandeman, dirinya disuruh oleh Kapolsek Tulis yakni Agung Susanto.

Sementara itu, Agung Susanto selaku Kapolsek Tulis, saat dikonfirmasi dikantornya mengakui kalau dirinyalah yang telah menyuruh Camat Kandeman untuk menyebarkan foto wartawan Jurnal Polri ke WhatsApp Grup Kades.

Agung, Awalnya merasa benar serta tidak mengakui kesalahannya setelah apa yang dia lakukan seakan-akan terkesan mengintimidasi atau mengkriminalisasi Wartawan jurnal polri ” Zaenal” yang selama ini telah bermitra baik dengan Mabes Polri maupun Polda Jateng.

Selanjutnya korban Zaenal Abidin, selaku Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Tengah (Kaperwil Jateng) Media Jurnal Polri, sangat dirugikan sekali dengan adanya hal tersebut. Kalaupun Kapolsek Tulis itu mau menanyakan apapun terkait tentang Media saya, ya silahkan ke Pimpinan Redaksi kan sudah jelas-jelas setiap Media yang resmi dan berbadan hukum itu ada Pimpinan Redaksi atau penanggung jawab dari Media tersebut yang saya naungi, bukan malah terkesan menekan anggota di lapangan tanyakan  dasar hukum dan lainnya , apapun Dalil anda, secara tidak langsung anda telah merugikan saya secara person, dan menyerang saya secara person

Sebelumnya, sudah dijelaskan secara jelas, saya juga sudah kasih nomer HP Pimpinan Redaksi saya dan penanggung jawab Media Jurnal Polri, kenapa tidak di hubungi langsung kepada Pimpred. Malah makin menjadi-jadi dengan menyuruh Camat untuk menyebarkan foto pribadi saya ke group-group Kades dan ada kata-kata segera laporkan ke Polsek,” tuturnya.

Lebih lanjut Zaenal” Saya ini bukan teroris, saya juga bukan Kriminal, dan juga bukan Maling atau Rampok. Sebenarnya ada masalah apa dengan Saya itu Kapolsek Tulis, perasaan saya tidak pernah merugikan terhadap dia, dan kenal juga tidak. Tapi kenapa kok sampe segitunya memperlakukan saya seperti Teroris kelas kakap saja,” Tambahnya.

Sementara itu “Abdul Basir SH, selaku Kuasa Hukum akan mengusut tuntas kasus yang menimpa kliennya Wartawan Jurnal Polri yang telah telah disebarkan fotonya oleh camat yang didalangi Kapolsek Tulis.

Iya tadi itu, pihak Korban, Camat Kandeman, serta Kapolsek Tulis memang sudah saling meminta maaf.

Sebagai umat Islam yang beragama tentunya wajib hukumnya saling untuk saling memaafkan antara satu sama lain. Tapi masalah hukum yang dilakukan oleh Kapolsek Tulis itu sungguh secara tidak langsung mengarah ke dugaan kejahatan atau menyerang secara person, kepada klien saya itu. Itu sungguh perbuatan yang tidak baik serta tidak terpuji.

Apalagi dia itu sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya lebih tahu, perbuatan mana yang melanggar hukum serta dapat merugikan orang lain atau personal. Apakah dia tidak tahu terhadap undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM),” Tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan