Ogan ilir-mata elang Nusantara.com -Salah satu Kadus di Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir mendapatkan 3 SP yang sekaligus diberikan oleh Kadesnya.
Awak media menghubungi Kadus KAR tersebut dan ! surat peringatan (SP) sebanyak 3 SP langsung, SP 1, SP 2 dan SP 3 yang membuat saya bingung”, ujar Kadus yang sudah berkerja selama 6 tahun tersebut kepada awak media
Awak media menemui Camat Sungai Pinang untuk konfirmasi perihal Kades tersebut untuk menanyakan kenapa bisa sekaligus 3 SP yang di keluarkan Kades Kamal tersebut.
“Harusnya tertulis jangan lisan, lisan dia (Kades) itu sudah lama baru dikasih tau baru dibuat nya surat itu kalau lisan dia (kades) itu sudah lamo”, ujar Camat Sungai Pinang kepada awak media, Jum’at (12/05).
Mengenai status pemberhentian Kadus tersebut, Camat mengatakan belum ada mengeluarkan surat rekomendasi nya.
“Itupun belum ada rekomendasi dari Aku, itu baru ajukan permohonan dan aku pun punya pertimbangan sesuai dengan Perda, sesuai dengan mekanisme yang ada, sesuai dengan juknis yang ada. Kalau menurut aku tidak sesuai dengan juknis, aku tidak akan memberikan rekomendasi”, tukas Camat Saryani.
Camat juga menambahkan bahwa kades tersebut orang baru dan tidak banyak tau.
“Dia (kades) ini orang baru, pas nyalon kades terpilih, di pemerintahan desa pun dak pernah ikut taunyo di galon bae (berjualan air galon-red)”, tambah Camat.
Tidak lama datang Kades Kamal ke lokasi pembangunan jalan setapak dan awak media konfirmasikan terkait 3 SP yang langsung diberikannya kepada Kadus KAR.
“Sudah berulang-ulang pak, tapi lisan kesalahannyo”, pungkasnya. (HDK. Tim)