Halsel//mataelangnusantara.com- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs.Bustami Soleman menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara. Acara ini diadakan di Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Hotel Buana Lipu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Senin, 23/12/2024.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berperan penting dalam menyediakan informasi dan klarifikasi tentang Ranperda dan Perda. Dengan demikian, kesalahpahaman dapat dihindari dan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara efektif.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan daerah.
“Pemkab Halmahera Selatan berkomitmen untuk melanjutkan proses sosialisasi dan memastikan bahwa peraturan daerah dilaksanakan secara adil dan transparan. Tindak lanjut ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
“Dengan demikian, sosialisasi Ranperda dan Perda Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah. “(“)